SINGARAJA, The East Indonesia – Seorang ayah di Buleleng, Bali nekat memperkosa anak kandungnya sendiri selama empat tahun. Perbuatan bejat itu dilaporkan oleh sang istri ke Polres Buleleng.
Pelaku yakni berinisial SS alias Mang Su (47), warga dari Desa Kerobokan Kecamatan Sawan. Pelaku memperkosa anak perempuannya berinisial KA(19) sejak Bulan Oktober 2017 silam hingga tahun 2021. Perbuatan bejat pelaku tersebut pertama kali terjadi ketika sang anak pertama baru berusia 15 tahun. Pelaku masuk ke dalam kamar korban kemudian menindih korban. Korban tidak kuasa melawan ayahnya dan pelaku kemudian menyetubuhi korban.
“ Sejak umur 15 tahun, korban sudah disetubuhi ayahnya. Korban tidak kuasa melakukan perlawanan ketika pelaku masuk kedalam kamar dan menyetubuhi korban,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (18/8).
Perbuatan pelaku baru terungkap beberapa waktu lalu setelah sang anak memberanikan diri dan bercerita kepada ibunya. Sang istri yang tak tahan dengan perbuatan suaminya memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya ke Mapolres Buleleng. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pemerkosaan tersebut dilakukan di rumah ketika istri pelaku berjualan nasi di pasar. Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika istri tidak ada di rumah, bahkan pelaku sering mengajak korban ke penginapan.
Pelaku pun tidak mengingat berapa kali ia memperkosa anaknya. Pelaku mengaku merayu sang anak agar mau melayani dirinya dengan alasan untuk melindungi. Bahkan pelaku juga meyakinkan korban tidak hamil atas perbuatan yang dilakukan.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Buleleng. Barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban dan saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kasus perkosaan tersebut. Kasus ini masih dikembangkan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. “ Pelaku dijerat dengan pasal persetubuhan anak di bawah umur, dikarenakan terjadi sejak usia korban masih 15 tahun,” tegas Andrian.
Penulis|Wismaya|Editor|Christovao


