ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam rangka menginginkan kesuksesan dan keberhasilan kegiatan food estate di Rotiklot, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Bupati Belu dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dan Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM mengikuti langsung prosesi adat budaya leluhur, ukun badu/ritual adat di dusun Rotiklot, Desa Fatuketi, Rabu pagi (25/08/2021).
Ukun badu ini sebagai tradisi leluhur dalam rangka pelestarian alam dan lingkungan sekaligus pengamanan area lokasi agar bisa mensukseskan usaha yang sedang ingin dilakukan.
Hadir dalam acara ukun badu/ ritual adat tersebut, Bupati Belu dr. Agustinus Taolin SpPD-KGEH., FINASIM, Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM, Kepala Dinas Pertanian Gerardus Mbulu, PLT Kaban Kesbangpol, PLT Kadis Perhubungan, Camat Kakuluk Mesak dan Danramil serta tokoh adat dan masyarakat setempat.
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dalam sempat wawancara dengan media The East Indonesia menjelaskan bahwa kegiatan Food Estate di Rotiklot merupakan salah satu kegiatan besar di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL dalam menjaga ketahanan pangan.
Karena itu antara Pemerintah, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan beberapa pihak lainnya sangat dibutuhkan kerjasama yang baik agar dapat menyelamatkan dan mensukseskan kegiatan ini.
Dikatakan Bupati Belu bahwa salah satu komponen untuk menyukseskan kegiatan food estate di Rotiklot adalah tokoh adat dimana telah terbukti mampu melestarikan dan melindungi lingkungannya.
“Jadi antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama dan lain-lain, kita harus bersatu padu untuk menyelamatkan dan mensukseskan kegiatan ini. Salah satu komponennya adalah masyarakat adat. Dari zaman dulu kala, budaya adat di sini dulu pernah terbukti mampu melestarikan dan melindungi lingkungan, pertanian dan lain-lain dari kerusakan oleh manusia maupun hewan. Nah budaya dan adat ini yang hari ini kita angkat. Kita membuat ritual pelarangan, pembatasan dan permohonan oleh masyarakat adat supaya kita punya kebun, food estate ini tidak dirusak oleh hama binatang dalam hal ini sapi, kambing, babi dan sebagainya,” pungkas dokter Agus Taolin.
Berdasarkan ritual adat yang hari ini dilakukan, maka dikeluarkanlah juga peraturan desa yang melarang beserta sanksinya bagi peternak, pemilik ternak dan penjaga ternak untuk mengkandangkan ternaknya.
“Nah lewat ritual adat ini tadi kita sudah dengar sejalan, selaras dengan peraturan desa secara tertulis yang melarang dan mewajibkan kepada peternak, pemilik ternak, penjaga ternak untuk mengkandangkan ternaknya baik itu pada malam hari dan menjaga pada siang hari sehingga tidak merusak tanaman yang ada,” tandas Bupati Belu.
Diterangkan bahwa ritual adat ini dilakukan dalam upaya mengamankan food estate ini yang nantinya akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belu.
“Ini adalah upaya untuk kita mengamankan food estate ini yang nanti akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belu. Kia harapkan mudah-mudahan bisa mengikat masyarakat disini dan Kita lihat nanti hasilnya di lapangan,” ujar Bupati Agus Taolin.
Untuk diketahui saat ini olah lahan pada food estate di Rotiklot sudah hampir mencapai 100% dari 53 Hektare. Saat ini juga telah dilakukan penanaman bibit jagung di blok D dan akan diikuti blok C, blok A dan blok B.
Sementara itu, salah satu tokoh adat sekaligus pamong tani di Desa Fatuketi, Arkadius Moruk mengatakan Desa Fatuketi sendiri memiliki lahan sekitar 300-an hektare sehingga diperlukan ukun Badu / ritual adat terlebih mendukung pemerintah dalam menyukseskan kegiatan food estate di Rotiklot.
“Ritual adat tadi itu kita maksudkan untuk permohonan kepada leluhur, tanah dan kebun yang besar, bendungan Rotiklot dan menertibkan ternak. Ini semua kita lakukan untuk mendukung kegiatan yang saat ini berjalan,” imbuhnya.
Diharapkan dengan peraturan desa Fatuketi tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak yang sudah dibuat dalam ritual adat pun dapat dilaksanakan oleh masyarakat setempat.
Penulis|Rony|Editor|Christovao


