Friday, April 24, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Anut Prinsip Good Governance dan Keterbukaan Informasi Publik, BPJS Kesehatan Gelar Diskusi Media dan Sosialisasi PIP

ATAMBUA, The East Indonesia – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT dan NTB melaksanakan daring kegiatan diskusi Media dan sosialisasi Pemberian Informasi Publik (PIP tentang pelayanan BPJS Kesehatan, pada Kamis (07/10/2021).

Kegiatan dari pagi hingga siang hari ini dilaksanakan dalam rangka menganut prinsip good govemance dan keterbukaan informasi publik, di mana prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparasi, pelayanan prima dapat diterima oleh seluruh masyarakat serta menjaga hubungan kemitraan yang baik antara BPJS Kesehatan dengan media massa dan meningkatkan pemahaman media tentang Program JKN-KIS agar tersampaikannya kebijakan Program JKN-KIS kepada masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB BPJS Kesehatan, Agung Putu Darma dan dihadiri jajaran BPJS Kesehatan dan awak Media se-Provinsi Bali, NTT dan NTB.

Pada BPJS Kesehatan cabang Atambua sendiri diikuti oleh Kepala BPJS Kesehatan Atambua, Munaqib bersama 2 orang staf BPJS Atambua serta 4 media diantaranya Timor Express, Kilas Timor.com, Go Berita.id dan The East Indonesia di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Atambua.

Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB, Agung Putu Darma yang berkesempatan membuka acara pun sangat mengapresiasi awak media se-Provinsi Bali, NTT dan NTB yang turut hadir dalam sosialisasi ini baik secara offline maupun online.

Dijelaskan sebagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan Care Center 165.

Agung mengatakan, berbagai inovasi layanan diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan Program JKN-KIS. Selain itu BPJS Kesehatan juga telah menyediakan Pelayanan Tatap Muka dan Pelayanan Non Tatap Muka.

“Kita harus semakin meningkatkan komunikasi kepada masyarakat termasuk terkait transisi antara Care Center yang semula 1500400 menjadi 165. Karena itu harus dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada para peserta Program JKN-KIS, sehingga apa yang diharapkan dapat dinikmati oleh para peserta,” tandasnya.

Diterangkan pula bahwa layanan tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota diantaranya pelayanan administrasi untuk segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), PBPU/BP Mandiri Perorangan Kelas 3, PBPU/BP Pemerintah Daerah dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah.

Selain itu, pelayanan yang disediakan pada pelayanan tatap muka adalah pelayanan pengaduan yang harus segera ditindaklanjuti (hard complain), peserta yang sudah datang di Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota dimungkinkan dilayani di loket dengan pertimbangan peserta prioritas dan berpotensi hard complain.

Sementara pada pelayanan non tatap muka, Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB, Agung Putu Darma mengatakan bahwa yang disediakan BPJS Kesehatan diantaranya Mobile JKN, Chat Asistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), Pandawa dan BPJS Kesehatan Care Center.

Dirinya menguraikan optimalisasi pada fitur Mobile JKN dapat menciptakan kebiasaan peserta untuk melakukan layanan tanpa tatap muka dengan mudah dan aman, optimalisasi sosialisasi pemanfaatan KIS Digital di FKTP maupun FKRTL, perpindahan FKTP pun dapat dilakukan melalui Mobile JKN dan masih banyak firur lainnya yang dapat memudahkan peserta.

Sementara dalam pelayanan Chika diantaranya dapat mengecek status peserta, mengecek tagihan iuran, mengecek lokasi kantor cabang/faskes, panduan layanan, tutorial Mobile JKN, skrining kesehatan dan layanan Pandawa.

Kemudian, pada layanan Vika, peserta dapat mengakses pelayanan mengecek status peserta dan mengcek tagihan iuran.

Selain layanan tersebut, BPJS juga meluncurkan layanan Pandawa. Melalui Pandawa, peserta dapat menagakses pelayanan diantaranya pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi peserta PBPU/Mandiri, perubahan/perbaikan data, perubahan FKTP, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.

Selanjutnya pada jenis pelayanan yang diberikan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center diantaranya Informasi seputar Program JKN, Penyampaian pengaduan, Perubahan Data, konsultasi kesehatan dengan dokter umum, PIPP melalui Media Sosial (Twitter, Facebook dan Instagram), pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan segmen peseta dan update data bayi baru lahir.

Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB, Agung Putu Darma menyampaikan bahwa berbagai layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.

“Kami juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam hal bersama-sama mengawal berjalannya Program JKN-KIS dengan baik, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik demi Indonesia yang lebih sehat,” tutupnya.

Penulis|Rony|Editor|Christovao

Popular Articles