Wednesday, April 8, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lapas Narkoba Bangli Ditutup

BANGLI, The East Indonesia – Proses rehabilitasi medis dan sosial di Lapas Narkoba Bangli Bali resmi ditutup. Upacara penutupan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bangli, Jumat (5/11/2021). Selain dihadiri oleh Manihuruk, juga dihadiri oleh beberapa undangan lainnya seperti Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP), Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Wakil Kepala Kepolisian Resor Bangli, Dandramil 1626-02 Susut, Perwakilan Polsek Susut, Kejaksaan Negeri Bangli, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Perwakilan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dan Rumah Sakit Umum Daerah Bangli, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bangli, Kepala Desa Tiga, para Konselor, Duta Anti Narkoba BNNP Bali I Gede Ary Astina alias Jerink, Erick Est dan masih banyak undangan lainnya dari instansi terkait.

Kegiatan Penutupan Rehabilitasi Medis dan Sosial ini merupakan puncak dari serangkaian pelaksanaan Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas II A Bangli yang dilakukan selama 6 (enam) bulan, dimulai dari tanggal 03 Maret 2021 sampai dengan 30 Agustus 2021. Adapun jumlah total peserta Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli sebanyak 100 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terbagi atas Rehabilitasi Medis sebanyak 40 orang dan Rahabilitasi Sosial sebanyak 60 orang. “Lapas Narkotika Bangli selama ini ditunjuk sebagai salah satu Piloting Pelaksanaan Rehabilitasi pada Lapas se-Indonesia dan dari 3 Lapas se-Indonesia yang ditunjuk sebagai Piloting Pelaksanaan Rehabilitasi, Lapas Narkotika Bangli mendapat penilaian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di urutan pertama,” ujarnya.

Capaian ini tentunya karena kesungguhan para WBP yang dengan secara sadar sepenuh hati, patuh, taat, disiplin, tertib untuk berubah dan juga berkat sinergitas dan dukungan dari Team Konselor Adiksi, anggota Koramil Susut dan BNNK Gianyar serta yang tidak kalah pentingnya dukungan yang dahsyat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para peserta program rehabilitasi karena telah sungguh-sungguh mengikuti serta menyelesaikan program rehabilitasi ini. Program rehabilitasi medis dan sosial ini dilaksanakan bertujuan untuk mempersiapkan seseorang yang pernah terjerat dengan kasus narkotika dapat pulih, produktif serta berfungsi sosial dan juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung program P4GN yaitu (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). “Terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali khususnya Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli karena telah melaksanakan Program Rehabilitasi ini dengan baik,” ujarnya.

Jamaruli Manihuruk kembali menegaskan, kegiatan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lapas Narkotika Kelas II A Bangli Tahun 2021 menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Bangli beserta jajaran atas kinerja yang ditunjukkan dalam kegiatan ini sehingga Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli menjadi percontohan Nasional Pelaksanaan Program Rehabilitasi Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan. Program rehabilitasi pada intinya bertujuan untuk memulihkan fungsi-fungsi sosial serta fungsi-fungsi kesehatan bagi para korban penyalahguna Narkotika sehingga setelah mengikuti program ini, para peserta diharapkan mampu dan siap untuk kembali ke dalam masyarakat. “Hal ini sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” ujarnya. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Rehabilitasi yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik seraya berharap kepada peserta agar dapat menjadi motor penggerak bagi rekan-rekan Warga Binaan Pemasyarakatan lain untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta menjadi masyarakat yang berguna baik kepada lingkungan keluarga maupun tempat tinggal masing-masing selepas menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas II A Bangli.***

Editor – Axelle Dhae

Popular Articles