ATAMBUA, The East Indonesia – Berdasarkan hasil rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi DPRD kabupaten Belu telah dinyatakan bahwa para wakil rakyat bagi masyarakat Kabupaten Belu secara tegas menolak rencana pemerintah Kabupaten Belu untuk melakukan pinjaman daerah.
Pinjaman diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Belu itu sebesar 200 Miliar yang mana direncanakan akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dalam perkotaan dan sekitarnya.
Selain itu, pihak DPRD Belu juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Belu segera menarik Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) – Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Johanes Andes Prihatin saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia membenarkan akan penolakan pengajuan pinjaman daerah ke Bank oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Belu.
“Surat suda ada. Kemarin sudah diterima. DPRD menolak,” ungkap Sekda melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (11/11/2021).
Terkait alasan penolakan oleh DPRD Belu, Sekda Belu menjelaskan bahwa pihak DPRD Belu tidak menyampaikan alasan akan penolakan rencana pinjaman Daerah untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Belu tersebut.
“Alasan tidak disampaikan,” tuturnya.
Dijelaskan juga bahwa rencana pinjaman tersebut dilakukan untuk merubah wajah kota Atambua sebagai kota Perbatasan Negara RI-RDTL.
“Kita ajukan pinjaman ini untuk membenahi kota Atambua dan sekitarnya,” ujar Jap Prihatin.
Untuk diketahui bahwa di Kabupaten Belu terdapat 30 Anggota DPRD yang mewakili suara masyarakat Kabupaten Belu periode 2019-2024.
Namun pada beberapa waktu lalu, seorang anggota DPRD Belu telah meninggal dunia dan belum ada orang yang menggantikan posisi anggota DPRD Belu tersebut.
Sehingga untuk sementara ini, hanya terdapat 29 anggota DPRD yang mewakili rakyat Kabupaten Belu.
Berikut daftar 29 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu beserta daerah pemilihannya.
Daerah pemilihan (dapil) Belu 1 area Kecamatan Kota Atambua dan Kecamatan Atambua Selatan
1. Martina Kolo Hale dari Partai Kebangkitan Bangsa
2. Marthen Marthins Naibuti dari Partai Gerindra
3. Theodorus Manehitu Djuang dari Partai PDIP
4. Yohanes Jefri Nahak dari Partai Golkar sekaligus sebagai Wakil Ketua I DPRD Belu.
5. Benedictus Manek dari Partai Nasdem
6. Yakobus Nahak Manek dari PAN
7. Antonius Kurniawan Kadarisman Jumadi Manek dari Partai Demokrat
8. Eduard Mauboy dari PKPI
Dapil 2 area Kecamatan Atambua Barat dan Kecamatan Kakuluk Mesak
1. Cyprianus Temu dari Partai Nasdem sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu
2. Yohanes Juang jumlah dari PDIP
3. Regina Mau Loe dari PKPI
4. Benedictus J. Halle dari Partai Golkar
5. Dewi Arimbi Ballo dari Partai Hanura
6. Elvis Domingos Pedrosa dari Partai PKB
7. Manuel Do Carmo Da Silva dari Partai Persatuan Pembangunan
Dapil Belu 3 area Kecamatan Lamaknen Selatan, Lamaknen, Raihat, Lasiolat dan Kecamatan Tasifeto Timur
1. Jeremias Manek Seran JR dari Partai Demokrat sekaligus menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Belu
2. Frans Xaver Saka dari Partai Demokrat
3. Manek Rofinus dari Partai Golkar
4. Dra. Aquilina Ili dari PDIP
5. Agustinho Pinto dari Partai Gerindra
6. Edmundus Nuak dari Partai Nasdem
7. Melkiyaris Lelo dari Partai Keadilan Sejahtera
8. Yulianus Tai Bere dari PAN
Dapil Belu 4 area Kecamatan Tasifeto Barat, Nanaet Duabesi dan Kecamatan Raimanuk
1. Nini Wendelina Atok dari PAN
2. Irmina Dwi Puspita Sari Bere dari PDIP
3. Januaria Awalde Berek dari Partai Gerindra
4. Theodorus Frederikus Seran Tefa dari Partai Golkar
5. Kristoforus Rin Duka dari Partai Demokrat
6. Aprianus Hale dari Partai Nasdem.
Penulis – Rony|Editor – Christovao


