SINGARAJA, The East Indonesia – Kecelakaan lalu lintas kembali di Buleleng, kali ini seorang pengendara sepeda motor tewas ditempat lantaran mengalami kepala pecah dilindas ban truck. Diduga pengendara sepeda motor berusaha menyalip truck yang ada didepannya namun naas pengendara tersebut justru menabrak tiang telepon dan tubuhnya terpental, dan kepala korban persis jatuh di bagian bawah kendaraan truck.
Wayan Sudi Artawan (45), warga Kelurahan Kampung Baru harus meregang nyawa di Jalan Pulau Komodo Kelurahan Banyuning sekitar pukul 20.00 Wita Jumat (10/12). Korban Artawan yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun dengan nopol DK 4802 UG mengalami lakalantas dengan mobil truck dengan nopol DK 8357 VE yang dikemudikan I Ketut Sariada (59), warga Desa Dausa Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli.
Pada saat kejadian, bermula dari pengendara kendaraan Truck datang dari arah utara menuju kea rah selatan dan hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya. Pada saat itu dari arah utara menuju keselatan, korban juga hendak menyalip truck yang dikemudikan Sariada. Sayangnya ketika hendak menyalip truck, korban terlalu kepinggir dan menabrak tiang telepon yang ada di sisi jalan. Tubuh korban kemudian terpental dan jatuh di aspal. Truck yang dikemudikan Sariada tidak bisa menghentikan laju kendaraan dan kepala korban yang masih menggunakan helm pengaman terlindas ban truck.
Korban langsung tewas seketika di lokasi kejadian dengan mengalami pecah pada tulang tengkorak bagian belakang. Korban kemudian di rujuk ke RSUD Buleleng. Sementara pengemudi truck serta penumpang truck yakni Komang Shri Vastava (23) dalam keadaan sehat. Kasus lakalantas saat ini masih ditangani Unit Laka Satlantas Polres Buleleng.
Penulis – Wismaya|Editor – Christovao


