Wednesday, January 28, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Penghujung Tahun, Bawaslu Bangli Lakukan Uji Petik Data Pemilih Yang Meninggal Dunia

BANGLI, The East Indonesia – Di penghujung Tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Bangli kembali melaksanakan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan melakukan uji petik di empat kecamatan di Kabupaten Bangli, Senin (27/12/2021).

Uji petik dilakukan dengan berkoordinasi langsung terhadap kepala wilayah, hingga mendatangi keluarga pemilih secara langsung. “Uji petik kali ini kita fokuskan terhadap beberapa sampling data pemilih yang berstatus meninggal dunia,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta saat dikonfirmasi.

Muliarta menuturkan, kegiatan uji petik ini adalah wujud pelaksanaan kewajiban Bawaslu dalam melaksanakan amanah Undang-Undang terutama Pasal 104 huruf e UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU kabupaten/Kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Bawaslu berkewajiban mengawasi pemutahiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Secara teknis setiap bulan seluruh personil Bawaslu Kabupaten Bangli turun ke seluruh kelurahan/desa di lingkungan Kabupaten Bangli,”ujar kordiv pengawasan, humas dan hubal itu.

Dikatakannya, sampling data yang digunakan ialah data pemilih berkelanjutan (DPB) yang diberikan oleh KPU Kabupaten Bangli untuk selanjutnya di verifikasi secara faktual apakah sesuai dengan kondisi data pemilih di lapangan.

Dilanjutkan Muliarta, pada uji petik kali ini ternyata ada data pemilih yang telah dicatat meninggal namun setelah diferivikasi ternyata pemilih bersangkutan masih hidup. Dengan hal ini, dirinya menuturkan, bahwa sangat penting bagi Bawaslu untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. “Ini hanya satu contoh yang kami temui dilapangan. Untuk kedepan kita harus lebih meningkatkan lagi pengawasan pemutakhiran data pemilih ini, agar hak masyarakat untuk memilih dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya.***

Editor – Axelle Dhae

Popular Articles