Sunday, April 12, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Nekat!, Pelajar di Denpasar Curi Motor

DENPASAR, The East Indonesia – Pelajar bernama I Made Arya Wijaya ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Barat. Pemuda berusia 18 tahun itu ditangkap bersama temannya bernama Adriyan, 18 karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan korban bernama. Dimana pemilik sepeda motor bernama I Gusti Made Suwitari kehilangan sepeda motor Honda Scoopy DK2981ACS. Kejadian itu terjadi pada Minggu (30/5/2021) lalu di parkiran kamar kosan di Jl. Pulau Saelus No. 9 Pedungan Denpasar Selatan.

“Saat itu korban baru bangun dari tidurnya dan melihat sepeda motor di parkiran sudah hilang. Korban Mengalami kerugian Rp.18 juta,” katanya Minggu (16/1/2022). Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di Jalan Pulau Bungin IX, gang Abasan Sari no 2, Pedungan Denpasar Selatan pada Kamis (13/1/2022).

“Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui mengambil motor tersebut di tkp dengan cara mendorong dengan mengunakan spm Vario Tekno 125 warna putih DK 4327 AAX. Motor hasil curian digunakan salah satu pelaku untuk keperluan sehari-hari,” pungkas Kompol Sudyatmaja.

Kini kedua pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor diamankan di Polsek Denpasar Selatan. “Kami masih mendalami pengakuan keduanya,” pungkasnya.(Celo)

Popular Articles