ATAMBUA, The East Indonesia – Yonas Engelbert Talok, S.Pd secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Belu periode 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran JR dengan didampingi rohaniwan Katolik yang berlangsung secara hikmat dan bermartabat.
Pelantikan secara resmi ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Belu, Senin (24/01/2022).

Pelantikan tersebut dilakukan serdasarkan surat Gubernur nomor Pem.171.2/I/05/1 tertanggal 7 Januari 2022 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Belu masa jabatan 2019-2024 atas nama almarhum (alm) Yosef Alexander Haleserens dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Belu masa jabatan 2019-2024 atas nama Yonas Engelbert Talok, S.Pd
Hadir dalam pelantikan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM; Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM; Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR; Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin; Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak; Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu; pimpinan Forkompinda Plus Kabupaten Belu; Ketua KPU Belu, Michael Nahak; Ketua Bawaslu Belu, Andreas Parera; para anggota DPRD Belu; Pimpinan OPD Kabupaten Belu, Ketua-ketua Partai Politik di Belu, Ketua-ketua organisasi wanita di Belu, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Belu.
Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior dalam sambutannya menyampaikan puji syukur kehadirat Tuhan atas kesempatan yang diberikan dalam melanjutkan tugas dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Belu.
Dijelaskan bahwa hari ini merupakan hari dimana dilaksanakannya Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Belu dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa saudara kita, rekan kita almarhum Bapak Yosef Alexander Haleserens, anggota DPRD kabupaten Belu telah dipanggil Tuhan beberapa waktu yang lalu. Untuk itu pada kesempatan ini, sekali lagi saya mengajak kita untuk hening sejenak seraya menundukkan kepala mengenang arwah beliau yang telah meninggal dunia,” tutur pria yang akrab disapa Manek Junior.
Lanjutnya, kita sama-sama mendoakan keselamatannya, semoga amal baktinya menjadi teladan bagi kita semua dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa mendapat kekuatan dan penghiburan.
Ketua DPRD Belu menerangkan bahwa peristiwa hari ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Momentum hari ini juga memberikan makna tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Belu karena dalam kurun waktu 2 tahun 6 bulan kedepan, pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah diharapkan akan lebih baik.
Dijabarkan juga bahwa semua perumusan kebijakan dan peraturan daerah dalam fungsi legislatif, keberpihakan anggaran untuk rakyat dalam fungsi budgeting, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pembangunan dalam fungsi kontrol oleh DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah dalam bingkai kemitraan bersama Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Belu.
Pada kesempatan tersebut, Manek Junior mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Yonas Engelbert Talok, S.Pd dalam jabatan sebagai anggota DPRD kabupaten Belu.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Belu mengucapkan selamat datang bapak Yonas Engelbert Talok, S.Pd yang baru dilantik sebagai anggota DPRD kabupaten Belu. Semoga dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Ditambahkan, dengan kehadiran saudara di lembaga DPRD kabupaten Belu ini, kami berharap dapat memberi kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah dan penataan masyarakat Kabupaten Belu.
Ketua DPRD Belu menerangkan bahwa dengan telah dilaksanakan pengucapan sumpah/janji ini maka lengkaplah kembali keanggotaan DPRD Kabupaten Belu menjadi 30 orang.
Hal ini tentu akan menjadikan DPRD semakin kuat dalam melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewenangan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dan sekaligus sebagai representasi masyarakat.
“Mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga terhormat ini serta kemitraan kita dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Belu. Mari berpolitik secara santun. Karena sebagai politisi, perbedaan pendapat, pandangan dan sikap politik seluas dan setajam apapun adalah lumrah dan wajar. Namun etika dan norma politik serta semangat persaudaraan dan kebersamaan diantara kita harus tetap terjaga dengan baik. Jadikan ruang diskusi dialog dan pertarungan gagasan besar untuk membangun Rai Belu sebagai ukuran kualitas kita dalam berpolitik di lembaga terhormat,” pinta Manek Junior..
Lanjut DPR 2 Periode ini, sebagai wakil rakyat, wajib menempatkan aspirasi dan kepentingan rakyat kabupaten Belu sebagai simbol yang mempersatukan dan puncak perjuangan dalam kurun waktu kurang lebih 2,5 tahun kedepan karena keberadaan di gedung dewan yang terhormat ini atas dukungan suara masyarakat.
“Oleh karenanya kerja keras dan pengabdian kita adalah prioritas utama demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Belu,” tutur Manek Junior.
Diakhir sambutannya, Ketua DPRD Belu mengucapkan terima kasih kepada Bupati Belu bersama seluruh jajaran yang telah membantu seluruh proses terkait pengambilan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu sampai terselenggaranya Rapat Paripurna pada hari ini (24/01).
Selain itu ucapan terima kasih diberikan kepada rohaniawan katolik yang telah mendampingi, kepada ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa provinsi Nusa Tenggara Timur, kepada almarhum Yosep Alexander Haleserens dan kepada seluruh elemen masyarakat.
“Semoga kita semua senantiasa diberi kekuatan untuk meneruskan perjuangan sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing dengan lebih baik,” imbuh Manek Junior.
Sementara itu, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dalam sambutannya juga pertama-tama ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas izin-Nya semua dapat berkumpul dengan keadaan yang sehat.
Dikatakan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah selain kepala daerah, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah sehingga DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan kepala daerah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Karena itu, kerja antara DPRD dan kepala daerah merupakan suatu syarat yang mutlak untuk menjamin optimalnya penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dalam membuat kebijakan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar dokter Agus Taolin.
Pria yang juga adalah seorang dokter ahli penyakit dalam ini mengatakan bahwa dalam optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara konstitusional, DPRD memiliki 3 fungsi yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Selain tugas ketiga fungsi tersebut DPRD memiliki sejumlah tugas, wewenang, hak dan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, urainya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Belu mengucapkan selamat kepada Yonas Engelbert Talok yang sudah secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Belu.
“Saudara Yonas Engelbert Talok yang telah mengucapkan sumpah sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Belu masa jabatan 2019-2024 merupakan seorang yang dipilih masyarakat dari daerah pemilihannya dalam hal ini dapil 3 yang diyakini mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Belu khususnya dari daerah yang diwakili,” pungkasnya.
Ditambahkan, “Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten Belu, saya mengucapkan selamat bertugas. Semoga Tuhan senantiasa memberkati tugas dan pengabdian. Saya mengamini apa yang didoakan oleh rohaniawan tadi menjadi anggota DPRD yang baik dan benar dan doa-doa lainnya. Saya yakin itu karena saudara Yonas Engelbert Talok sudah menunjukkan bahwa beliau terpilih mendapatkan suara terbanyak nomor dua di daerah pemilihannya. Dipercaya masyarakat di daerah pemilihannya.”
Pada kesempatan tersebut, Bupati Belu juga mengungkapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan mendoakan arwah almarhum Yosep Alexander Haleserens yang telah meninggal dunia dalam tugas dan pengabdiannya.
“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat kabupaten Belu juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada almarhum saudara kita Yosep Alexander Haleserens dan keluarga besarnya yang selama kurang lebih 2 tahun mengabdi sebagai anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan Kabupaten Belu 3 yang telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 15 September 2021 lalu. Kiranya Tuhan menerima beliau disisi-Nya,” tandas Agus Taolin.
Diakhir sambutan, Bupati Belu mengajak seluruh anggota DPRD dan elemen masyarakat yang ada di Kabupaten untuk bergandengan tangan membangun Kabupaten Belu sesuai dengan visi misi mereka yaitu menjadikan masyarakat Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif.
“Mari kita bergandengan tangan bahu membahu. DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk bersama-sama membangun Kabupaten Belu menuju masyarakat Belu yang sehat dan kompetitif,” tutupnya.***
Penulis – Ronny|Editor – Igo


