ATAMBUA, The East Indonesia – Satu unit mobil ambulans Polres Belu mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tunggal pada Sabtu, 22 Januari 2022 sekira pukul 17.00 WITA di jalan raya jurusan SMP 3 menuju arah Kotafoun tepatnya di Dusun Welorlaran, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Kendaraan mobil ambulans Polres Belu tersebut dikendarai oleh oknum polisi Polres Belu berinisial NH.
Atas kejadian tersebut 1 warga meninggal dunia dan 8 lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian tersebut, Kepolisian Resort (Polres) Belu pun berjanji akan menanggung semua kerugian dari korban
Hal ini disampaikan Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbyanto didampingi Wakapolres, Kasat Lantas dan Kanit Propam Polres Belu dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Belu, Minggu (23/01/2022).
“Kepada seluruh korban baik itu yang meninggal dunia yang kemarin itu dan luka berat dan luka ringan lainnya semuanya menjadi tanggungjawab kita untuk melaksanakan pengobatan,” kata Kapolres Belu.
Dalam kecelakaan tersebut terdapat satu orang korban yang meninggal dunia dan sudah difasilitasi pihaknya hingga di rumah duka. Beberapa korban yang luka-luka juga sudah difasilitasi untuk mendapatkan perawatan medis dirumah sakit.
“Ada kelalaian anggota kita, tetap kami Polres Belu akan bertanggungjawab kepada keluarga korban. Jumlahnya dengan yang bersangkutan sesuai dengan data rumah sakit 21 orang,” urainya.
Tak hanya itu, Kapolres Belu pun menegaskan akan menindak pengemudi yang adalah oknum anggota Polres Belu sesuai dengan hukum yang berlaku baik itu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan peraturan disiplin maupun kode etik.
Disamping itu, Kapolres Belu menerangkan bahwa mobil ambulans milik Polres Belu tersebut dikendarai oleh anggota Polres Belu berinisial NH dan mengalami kecelakaan setelah terjadi kehilangan kontrol.
“Kemarin pukul 17:00 Wita atau jam 5 sore telah terjadi laka tunggal atau out off control yang melibatkan kendaraan dinas kita yang biasa digunakan menjemput masyatakat untuk vaksin,” ujarnya.
Kapolres menuturkan, kecelakaan itu berawal dari niat anggota (pengemudi) yang diminta membantu masyarakat dimana yang bersangkutan menjemput dan mengantar keluarga duka menuju ke tempat pemakaman di TPU Masmae, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
“Selesai kegiatan pemakaman, baru yang bersangkutan membawa keluarga duka tersebut untuk pulang kerumah. Namum pada saat di TKP jalan raya jurusan SMP 3 menuju ke arah kota foun tepatnya di dusun Welorlaran, desa Naekasa, kecamatan Tasifeto Barat terjadi kejadian naas yang tidak di sengaja menimpa rekan kita, jadi pada saat kendaraan turun oleng dan terbalik,” terang AKBP Yoseph Krisbiyanto. ***
Penulis – Ronny|Editor – Chris


