Sunday, March 15, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Dituduh Oknum DPRD Sebagai Pembunuh, Fanus Atok dan Julio Do Carmo Datangi Gedung DPRD Belu

ATAMBUA, The East Indonesia – Ketua LVRI Cabang Belu, Stefanus Atok atau yang biasa disapa Fanus Atok bersama Julio Do Carmo kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Belu, Senin (07/02/2022).

Tidak sendirian, keduanya datang bersama forum masyarakat pencari keadilan Belu dan puluhan anggota veteran Cabang Belu.

Maksud kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan tentang sejauh mana penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik Fanus Atok dan Julio Do Carmo yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD fraksi Gerindra, Agustinho Pinto, pada 13 Januari 2022 yang telah diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Belu sejak Jumat, 21 Januari 2022.

Fanus Atok dan Julio Do Carmo ini dituduh oleh anggota DPRD Belu, Agustinho Pinto sebagai pembunuh atas meninggalnya pensiunan TNI almarhum Joao Vincente yang telah terjadi beberapa tahun silam.

Setelah sampai di kantor DPRD Belu, Fanus Atok dan Julio Do Carmo bersama forum tersebut diterima dengan baik oleh DPRD kabupaten Belu.

Mereka pun kemudian melakukan rapat bersama di ruang Komisi II DPRD Belu yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR, Wakil Ketua I DPRD, Yohanes Jefri Nahak, Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu serta anggota DPRD Febby Juang, Marten Naibuti, Ketua BK, Eduardus Boi Mau, Theo Manek dan Yakobus Nahak.

Cyprianus Temu sendiri yang memimpin rapat pertemuan bersama Fanus Atok, Julio Do Carmo bersama masyarakat forum pencari keadilan. Dalam rapat tersebut, Cyprianus Temu mengatakan BK belum bisa mengambil keputusan apa-apa terhadap Agustino Pinto. Sebab proses hukum di Polres Belu sedang berjalan dan belum ada putusan hukum juga.

“Karena itu, kami masih menunggu proses hukum di Polres Belu seperti apa baru DPRD Belu mengeluarkan keputusan sangsi terhadap Agus Pinto. Sebab kalau seandainya proses hukum di Polres Belu berjalan lalu tiba-tiba, Agus Pinto berdamai dengan korban Fanus Atok dan Julio Do Carmo maka DPRD Belu pasti disalahkan,”jelas Politisi Nasdem ini.

Sementara Fanus Atok saat diwawancarai awak media mengatakan sebagai tertuduh dirinya mendatangi DPRD Belu khususnya BK untuk mempertanyakan tindakan BK terhadap anggota DPRD Belu Agustino Pinto seperti apa.

“Sebab kasus ini sudah dilaporkan ke BK dan jenjang waktunya sudah sebulan tetapi tidak ada tindakan apa-apa terhadap Agustino Pinto”, tandasnya

Ditambahkan, “Sebagai tertuduh saya mempertanyakan bukti yang dimiliki Agustino Pinto itu. Sebab kasus pembunuhan yang dipersoalkan anggota DPRD asal Gerindra itu sudah ada putusan hukum tetap. Dimana pelaku pembunuhan terhadap almarhum Joao Vincente yakni Daniel Seran sedang menjalani hukuman penjara selama 20 tahun di Kupang.”

Fanus Atok bersama Julio Do Carmo juga meminta Agustino Pinto untuk membuktikan tuduhannya dalam grup DPRD Belu bahwa dirinya adalah pemeras di TTU, Malaka maupun Belu. Karena itu, mereka meminta untuk secepatnya pimpinan DPRD Belu memproses Agus Pinto supaya masyarakat tidak mengkonsumsi secara mentah apa yang disampaikan oleh politisi Gerindra itu.***

Penulis – Ronny|Editor – Igo

Popular Articles