Wednesday, December 10, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemprov Bali Tambakan Bed RS Covid19 di Seluruh RS Rujukan

DENPASAR, The East Indonesia – Pemprov Bali melakukan langkah antisipasi peningkatan angka kasus positif Covid19 di Bali yang terus meningkat belakangan ini. Hal ini menyusul semakin meluasnya penyebaran virus corona varian Omicron. Pemerintah Provinsi Bali pun mengambil tindakan pencegahan dengan melaksanakan penambahan bed penambahan (konversi) layanan kesehatan. Sehingga bisa memberikan penanganan yang cepat dan bisa melayani pasien konfirmasi positif Covid19, terutama bagi pasien dengan status gejala sedang dan berat.

PLT Kepala Dinas Kesehatan Bali Made Rentin mengatakan, bed terutama untuk ICU akan segera ditambah di seluruh rumah sakit rujukan. “Merespons trend lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19, kami akan segera melaksanakan konversi layanan. Ditargetkan lebih dari 40 persen, mencakup konversi tempat tidur, penambahan alat, dan tenaga kesehatan,” ujar Made Rentin, Minggu (13/2/2022).

Made Rentin yang juga menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali ini tak menampik jika memperhatikan perbandingan tingkat hunian dengan BOR (Bed Occupancy Rate) memang terlihat tinggi. Namun hal itu karena tempat tidur yang dialokasikan untuk COVID-19 belum maksimal (masih rendah) sesuai direncanakan, sehingga perlu ditambahkan dalam waktu waktu dekat.

“Jika melihat kondisi puncak kasus COVID-19 tahun lalu (varian Delta), saat itu total kapasitas tempat tidur yang disiapkan sekitar 3.052 (2.705 + 347), dan untuk saat ini baru tersedia 2.524 (2.282 + 242). Dikarenakan sebelumnya ada beberapa yang dikembalikan ke status untuk pelayanan pasien umum atau menyesuaikan kebutuhan masing – masing RS. Nah ini yang akan segera kami lengkapi kembali, masih ada potensi konversi sekitar 528 (400 + 128) tempat tidur. Dan akan ditambahkan kembali, dengan memperhatikan evaluasi perkembangan situasi dan kondisi dilapangan,” urai Made Rentin.

Rentin mengingatkan, kasus terkonfirmasi ringan dan tanpa gejala, dikategorikan sebagai pasien yang tidak harus dirawat di rumah sakit, yaitu pasien dengan kriteria saturasi oksigen di atas 95%, tidak ada sesak, dan tidak ada komorbid. “Dihimbau pasien dengan kriteria tersebut untuk tidak dirawat di rumah sakit, sehingga memberikan peluang bagi pasien dengan kategori sedang dan berat disertai komorbid, untuk mendapat perawatan yang lebih intens di rumah sakit,” tandasnya.

Meski cukup tinggi, persentase BOR RS Covid-19 di Bali masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%. Sesuai data per hari Sabtu (12/2) BOR ICU terisi sekitar 41,35% dan BOR Non ICU terisi 50,89%, dari jumlah total yang disiapkan. Adapun rincian BOR RS Covid-19 di Bali per hari Sabtu 12 Pebruari 2022, sebagai berikut:

BOR Intensif (ICU) kapasitas 237 bed, terisi 98 (41,35 %), sisa 139 (58,65 %). Bed Non Intensif (Non ICU) kapasitas 2.405 bed, terisi 1.224 (50,89 %) dan sisa 1.181 (49,11 %).***

Editor – Axelle Dhae

Popular Articles