Terkait Surat Tagihan BPJS Untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Sekda Belu: Tidak Ada Yang Salah, Itu Mekanismenya

400
Sekertaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin saat hadir pada kegiatan optimalisasi pelaksanaan Jaminan sosial ketenagakerjaan melalui instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 untuk kesejahteraan pekerja dan keluarga di Gedung Betelalenok, Atambua, Kamis (17/02/2022). FOTO - IST.

ATAMBUA, The East Indonesia – Sekertaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin memberikan respon terkait dengan surat permintaan pembayaran bernomor 345/XI-11/0222 dari BPJS Kesehatan Atambua kepada Bupati Belu untuk pembayaran iuran peserta pekerja bukan penerima upah, bantuan iuran bagi peserta pekerjaan bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemda Kabupaten Belu dengan manfaat pelayanan di Ruang Perawatan kelas III peruntukan Bulan Januari sampai dengan Februari 2022.

Tagihan yang diminta untuk bulan Januari dan bulan Februari tersebut adalah sebesar Rp. 4.285.423.800 (empat miliar dua ratus delapan puluh lima juta empat ratus dua puluh tiga ribu delapan ratus rupiah).

“Tidak ada yang salah dengan tagihan BPJS Kesehatan, itu mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Setiap pengeluaran uang dari kas daerah harus berdasarkan tagihan dari pihak yang berhak. Jadi tagihan itu bukan karena Pemda menunggak. Tidak seperti itu,” ungkapnya ketika ditemui di sela-sela kegiatan optimalisasi pelaksanaan Jaminan sosial ketenagakerjaan melalui instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 untuk kesejahteraan pekerja dan keluarga di Kabupaten Belu yang dilaksanakan di Gedung Betelalenok, Atambua, Kamis (17/02/2022).

Terkait besaran tagihan yang mencapai 4,2 milyar lebih untuk bulan Januari dan bulan Februari 2022 atau jika dirata-rata mencapai 2,1 milyar per bulan, Sekda Belu menyampaikan bahwa soal jumlah uang tetap mengacu kepada APBD Tahun Anggaran 2022.

“Soal jumlah kan sudah di tetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022. Sudah dibahas dan disetujui oleh DPRD, apalagi ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Jadi saya kira tidak ada masalah untuk itu,” ujar pria yang akrab disapa Jap Prihatin.

Sekda Belu pun menambahkan bahwa dengan jumlah demikian tidaklah menjadi suatu persoalan yang berarti karena tidak ada yang mahal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Belu.

“Jumlah demikian tidak menjadi masalah karena tidak ada yang mahal selama uang daerah kita gunakan untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Belu,” pinta Jap Prihatin.

Ketika ditanya pula terhadap surat-surat dinas seperti itu sampai bocor di media sosial, mantan Kadis Kominfo Belu ini dengan santai menjawab bahwa itulah hebatnya seorang wartawan, bisa mendapatkan narasumber untuk berita.

“Ya itulah hebatnya teman-teman wartawan. Bisa mendapatkan berita darimana saja. Silahkan, kita sama-sama melaksanakan tugas. Teman-teman melaksanakan tugas jurnalistik, kita hargai dan apresiasi sepanjang itu diniatkan untuk membangun Rai Belu,” pungkasnya.***

Penulis – Ronny| Editor – Chris