SINGARAJA, The East Indonesia – Iskak Jaelani ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan ayah kandungnya tewas. Selain itu polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi yang mengetahui peristiw penganiayaan tersebut.
Kabag Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi Jumat (11/3) di Mapolres Buleleng mengatakan Iskak telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasmya Muhammad Selamat (82) yang tiada lain ayah kandung tersangka. “Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa orang saksi juga telah dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini,” ucapnya.
Selain itu pihaknya hingga saat ini masih mencari barang bukti yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban hingga meninggal. “Keterangan tersangka sering berubah-ubah dan ini yang menyulitkan petugas untuk mencari barang bukti,” imbuh Sumarjaya.
Sementara itu kesedihan mendalam dirasakan oleh Ida Hayati. Ia tidak menyangka jika adiknya nekat menganiaya ayahnya sendiri, hingga tewas. Ida pun hanya berharap agar jenazah sang ayah dapat segera bisa dipulangkan dari RSUD Buleleng, untuk dimakamkan.
Ditemui di rumah duka Jl. Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Jumat (11/3) Hayati menuturkan, pada Kamis sore kemarin, adik keduanya yang juga sebagai pelaku bernama Iskak Jaelani (53) sempat meminta agar kandang kucing yang dibuat oleh ayahnya Muhammad Selamat (82) segera dipindahkan, karena bau.
Namun sang ayah menolak untuk memindahkan kandang tersebut, dengan alasan kadang baru saja selesai dibuat pada Rabu kemarin. Pelaku pun akhirnya naik pitam. Ia mendobrak pintu rumah korban, dan langsung memukuli ayahnya yang kala itu sedang tertidur di kursi. Pelaku memukul korban dengan menggunakan sebuah batang kayu.
Kejadian ini pun disaksikan oleh anak bungsu korban berinisial N (9). Mendapati sang ayah dianiaya oleh kakaknya sendiri, N pun langsung lari ke rumah kakaknya, Ida Hayati untuk meminta pertolongan. “Ada sepupu saya yang lihat kalau Iskak sudah bawa pentongan kayu kira-kira panjangnya semeter berisi darah. Habis mukulin bapak, Iskak langsung lari entah kemana. Saya lihat bapak sudah bersimbah darah,” ucapnya.
Hayati pun tidak menampik pelaku memang memiliki dendam dengan sang ayah. Sebab sang ayah tidak menyekolahkannya saat masih kecil, karena keterbatasan ekonomi.
Pelaku pun ungkap Hayati juga pernah menganiaya korban, beberapa tahun yang lalu. Kala itu korban mengalami luka pada pelipisnya akibat didorong oleh pelaku. Akibat penganiayaan itu, pelaku pun sempat harus berurusan dengan polisi. Namun dari hasil penyelidikan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Sehingga ia sempat dirawat di RSJ Bangli selama kurang lebih satu tahun.
“Sebelum Covid dia memang sempat dirawat di RSJ. Dia dirawat selama satu tahun. Hasil dari medis katanya memang ada sedikit gangguan kejiwaan. Kalau sehari-hari dia memang selalu berada di dalam kamar. Jarang berinteraksi dengan keluarga,” ungkapnya.
Kini Hayati pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia juga berharap jenazah sang ayah dapat segera dipulangkan ke rumah duka, untuk dimakamkan. “Kami ingin jenazahnya bisa segera dipulangkan. Tapi kata polisi katanya bapak harus diautopsi, ya kalau memang harus begitu kami ikuti saja prosedurnya,” tutupnya.
Penulis|Wismaya


