Bergerak Cepat, Buser Polres Belu Tangkap Pelaku Penikaman di Perempatan Union Motor Atambua

1122
FOTO : Pelaku penikaman atas nama Rui Vicente alias Aroni (20) yang terjadi pada hari Minggu, (13/03/2022).(tim)

ATAMBUA, The East Indonesia – Kurang dari 24 jam, Kepolisian Resot Belu berhasil menangkap pelaku penikaman atas nama Rui Vicente alias Aroni (20) yang terjadi pada hari Minggu, (13/03/2022) sekitar 01.20 WITA di Perempatan Union Motor, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Aroni melakukan penikaman kepada seorang pria Ade Candra Purwanto (19) dibagian punggung sebelah kanan.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Buser Satreskrim Polres Belu yang dipimpin oleh Bripka Naries Nuwa bersama Brigpol Kiki Mali, Brigpol Natan Riwu dan Brigpol Roy Sonbay di rumah warga, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Minggu (13/03/2022) sekitar pukul 23:30 WITA.

Setelah ditangkap, tim Buser langsung mengamankan pelaku Aroni bersama barang bukti, sebilah pisau menuju ke Mapolres Belu.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/ B /60 /1M/2022/SPKT/ POLRES BELU/ POLDA NTT.

Saat itu, kejadian bermula ketika Ade bersama YCL serta VA dan JB menggunakan 2 sepeda motor berangkat dari arah Policarpus menuju ke rumah pelapor di Toro, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat.

Saat melintas di perempatan Union Motor Atambua tiba-tiba dari arah belakang datang Aroni dengan menggunakan sepeda motor langsung mengambil sebilah pisau yang disisipkan di pinggangnya dan langsung menikam korban Ade Candra tepat mengenai punggung sebelah kanan.

Setelah itu terlapor melarikan diri ke arah Kampung Baru, Kecamatan Atambua Barat sedangkan korban Ade Candra langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tentara.

Pelaku Aroni saat diwawancarai awak media ini, mengatakan bahwa motif penikaman hanya karena merasa cemburu terhadap YCL (18) yang saat ini berhubungan pacaran dengan Ade Candra Purwanto.

Untuk diketahui, Aroni merupakan seorang revedivis kasus penganiayaan/penikaman yang baru keluar beberapa waktu yang lalu. (Ronny)