Tuesday, December 2, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

VoA Masuk Bali Bertambah Jadi 42 Negara

DENPASAR, The East Indonesia – Kebijakan pemberian Visa on Arrival (VoA) masuk ke Bali terus bertambah. Bila sebelumnya jumlah negara yang mendapatkan VoA hanya 23 negara, maka terbaru kebijakan VoA yang akan masuk ke Bali ditambah menjadi 42 negara.

Artinya, permohonan Bali untuk menambah daftar negara dengan kebijakan VoA masuk ke Bali sebanyak 19 negara dikabulkan pemerintah pusat. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk membenarkan jika saat ini sudah ada 42 negara yang diberikan VoA bila ingin masuk ke Bali. “Sebelumnya hanya 23 negara. Sekarang bertambah menjadi 42 negara. Ada penambahan yang cukup signifikan yakni sebanyak 19 negara. Dan ini sudah diumumkan, kami sudah mendapatkan koordinasi hal tersebut agar menyiapkan segala pelayanan di pintu masuk Bandara Ngurah Rai,” ujarnya di Denpasar, Selasa (22/3/2022).

Menurut Manihuruk, sekalipun sudah diumumkan namun sampai hari ini belum ada tanda-tanda membanjirnya wisatawan dari 42 negara tersebut ke Bali. Namun ia yakin jika kebijakan tersebut bisa berdampak terhadap kebangkitan pariwisata Bali dalam waktu yang tidak lama lagi. Dari jumlah negara tersebut, saat ini yang mendominasi masih berasal dari Australia. Pengguna VoA terbanyak adalah Australia. Dari 42 negara di dunia tersebut, China juga masuk dalam daftar VoA ke Bali.

“Bulan Maret ini sudah ada 2 ribu wisatawan dari berbagai negara yang masuk ke Bali. Bahkan termasuk beberapa turis asal Tiongkok, mereka sudah masuk ke Bali,” ujarnya.

China dan Australia masuk daftar kebijakan VoA namun turis dari kedua negara tersebut belum banyak. “Mungkin karena mereka belum tahu kalau Bali sudah bebas karantina, ada VoA. Kalau sudah tahu pasti akan kebanjiran ke Bali,” ujarnya.

Jamaruli Manihuruk mengaku, saat ini sudah ada 16 konter pelayanan keimigrasian di Bandara Ngurah Rai. Satu konter dilayani oleh 2 orang sehingga totalnya 32 orang. Jumlah ini masih mencukupi karena satu dari 16 konter tersebut bisa melayani 1250 wisatawan perjam.

“Jadi kalau sehari hanya 4 sampai 500 masih sangat cukup. Dulu saja sehari yang normal bisa melayani di atas 4 ribu perjam masih bisa dilakukan. Sekarang kapasitasnya perhari bisa mencapai 30 ribu sampai 40 ribu orang,” ujarnya.

Sementara Sekda Bali Dewa Made Indra membenarkan jika saat ini sudah bisa masuk ke Bali dengan kebijakan VoA sebanyak 42 negara. “Besok akan dilakukan rapat koordinasi terkait hal ini dengan pusat. Nama negara akan diumumkan secara resmi,” ujarnya.

Ia tetap meminta agar Bali tidak jumawa. Turis semakin banyak datang namun Prokes tetap dipertahankan dan diperketat. “Kasus memang terus menurun. Bagi PPLN seluruh syarat dan ketentuan tetap berlaku. Belum berubah. Kami di daerah hanya menjalankan regulasi yang mengatur, yang berasal dari pusat,” ujarnya.***

Editor – Axelle Dhae

Popular Articles