Tuesday, January 20, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Silahturahmi Ke Kajari Belu, DPRD Bahas Pengelolaan Dana Desa!

ATAMBUA, The East Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Belu melakukan kunjungan dan silahturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu.

Silahturahmi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR; Ketua Komisi I DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang; serta beberapa anggota komisi I DPRD Belu, antara lain Edmundus Nuak, Yakobus Nahak Manek, Kristoforus Rin Duka, Melkiyaris Lelo dan Agustinho Pinto.

Pimpinan dan anggota DPRD Belu ini diterima langsung oleh Kajari Belu, Samiaji Zakaria, SH., MH didampingi Kasi Pidsus Michael A.F Tambunan di ruang kerja Kajari Belu, Selasa pagi (05/04/2022).

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR dalam penyampaiannya mengatakan bahwa hari ini merupakan kali pertama DPRD Belu melakukan kunjungan sekaligus silahturahmi ke Kejaksaan Negeri Belu.

Dijelaskan bahwa sebagai mitra, kedatangan mereka untuk bersilahturahmi dan berdiskusi beberapa persoalan yang sering dihadapi seperti pengelolaan dana desa.

Sehingga apabila terdapat pengaduan terkait dana desa, pihak DPRD juga bisa berkonsultasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Belu.

“Kami hari ini bersama Komisi 1 DPRD Belu datang dan bersilahturahmi dengan pihak Kejaksaan Negeri Belu sambil berdiskusi terkait hukum terutama pengelolaan dana desa,” tutur pria yang akrab disapa Manek Junior.

Lanjutnya, “Diskusi pengelolaan dana desa ini penting karena sering berhadapan dengan masyarakat terhadap aduan pengelolaan dana desa. Sehingga kedepannya terdapat kendala, kami juga bisa berkonsultasi langsung dengan Kejaksaan Belu.”

Menanggapi itu, Kajari Belu, Samiaji Zakaria menyambut hangat dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari Pimpinan dan anggota DPRD Belu tersebut.

“Terimakasih atas kunjungan ini. Saya senang sudah bisa datang kesini sambil kita akan berbincang-bincang terkait penegakkan hukum,” imbuhnya.

Dikatakan bahwa dirinya baru saja menjadi Kajari Belu beberapa waktu lalu dan masih beradaptasi dengan kondisi di wilayah penegakkan hukumnya.

Terkait dengan pengelolaan Dana Desa, Kajari Belu mengatakan bahwa hal tersebut menjadi atensi bersama karena banyak perkara yang terjadi namun perlu dilihat juga dari aspek kualitas perkara untuk bisa ditindaklanjuti.

“Permasalahan pengelolaan Dana Desa harus pemecahan secara bersama. Karena kita perlu menggarisbawahi bahwa perkara Dana Desa biasanya bisa disebabkan oleh SDM, manajemen SDM dalam pengelolaan di Desa secara administrasi masih lemah dan pengendali pengawas yang tidak maksimal,” tanda Kajari Belu, Samiaji. (Ronny)

Popular Articles