DENPASAR, The East Indonesia – Kasus siswi SMA berinisial Regina VRNM (17) yang menjadi korban tabiat kekerasan dan keberingasan anggota Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) diselesaikan secara adat Sumba. Perdamaian dan permohonan maaf secara adat Sumba dilakukan di rumah korban dengan seremonial yang dalam bahasa setempat disebut ‘tikam babi’. Upacara tikam babi merupakan upacara permohonan maaf secara adat yang dilakukan di rumah korban. Ketua Hikmast Bali, Loni Rihi bersama pengurus akhirnya mendatangi rumah orang tua Regina, Frengky Mahabar, (48) di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar dan meminta maaf, Senin (11/4/2022) lalu.
Yang menarik, pengurus Hikmast menyelesaikan persoalan yang sempat viral itu dengan cara adat Sumba Timur, yakni tikam babi sebagai lambang persaudaraan di tanah rantau sekaligus sebagai simbol sumpah adat agar ke depan tidak ada lagi insiden serupa menimpa warga Hikmast yang justru dilakukan oleh Satgas Hikmast.
Pihak keluarga korban yang diwakili Alex T. Ngunju Ama dan Frits Atabuy menyambut dengan penuh kehangatan kedatangan rombongan pengurus Hikmast Bali. Frits Atabuy mengatakan, proses perdamaian secara kekeluargaan ini sejatinya tidak terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan. Dua pelaku penganiyaan Regina masing-masing Andi Hamid, (36) dan Ruben Here (40) lanjut Frits, saat ini sudah diproses hukum dan ditahan di Mapolresta Denpasar.
“Perlu kami tegaskan di sini bahwa proses perdamaian secara kekeluargaan dengan Hikmast dan keluarga kedua pelaku. Peguyuban Hikmast merasa bertanggungjawab karena sebagai unit suka duka di bawa Flobamora yang menyelenggarakan turnamen Futsal Hikmast Cup yang ke IX di Lapangan Futsal My Stadium, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022 lalu,” kata Frits di Denpasar, Selasa (12/4/2022).
Seperti diketahui, kasus yang menimpa korban remaja perempuan berinisial Regina VRNM (17) terekam CCTV sempat viral beberapa minggu lalu dan meresahkan masyarakat Bali hingga Senator asal Bali Arya Wedakarna ikut buka suara melalui postingannya di akun facebook miliknya. Proses hukum terhadap kedua pelaku masih terus berjalan di Polresta Denpasar. Mirisnya lagi, aksi pengeroyokan terhadap remaja putri itu justru terjadi di hadapan Bupati Sumba Timur, Drs Khristofel Praing saat menghadiri turnamen Futsal Hikmast Cup yang ke IX, di lapangan futsal My Stadium, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022 lalu.
Pihak keluarga siswi SMA korban kekerasan anggota Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) yang diwakili Alex T. Ngunju Ama dan Frits Atabuy menyampaikan apresiasi yang sebesarnya kepada semua pengurus Hikmast Bali yang dipimpin Ketua Hikmast Bali Loni Rihi didampingi Frederik Billy sebagai Penasehat Hikmast.
Orang tua korban Frengky Mahabar, iklas memaafkan kedua pelaku yang diwakili oleh istri pelaku dan saudara pelaku. Namun, terkait proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Denpasar dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Negara untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap kedua pelaku.
Frengky Mahabar menerangkan dalam prosesi perdamaian yang dilaksanakan menurut adat istiadat dan budaya Sumba Timur, yakni ditandai dengan acara tikam babi sebagai simbol persaudaraan kekal di tanah rantau. Dia berharap agar jangan ada lagi Rambu Egy yang lain di kemudian hari akibat arogansi Satgas.
Ditempat terpisah, Frits Atabuy menegaskan bahwa meskipun aksi kekerasan terhadap cucunya yang masih di bawah umur tersebut terjadi di hadapan Ketua Flobamora Bali dan Bupati Sumba Timur dan juga dilakukan oleh Satgas Hikmast yang merupakan peguyuban di bawah naungan Flobamora Bali. Namun, prosesi perdamaian yang dilaksanakan dengan penuh hikmat menurut tradisi dan balutan budaya Sumba Timur yang berlangsung di kediaman korban di kawasan Panjer, pada Senin, 11 April kemarin tidak ada campur tangan Flobamora Bali, melainkan karena adanya kesadaran dari Pengurus Hikmast yang digawangi oleh Loni Rihi.
Frits Atabuy pun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terkususnya untuk tim penasehat hukum korban yang dimotori Yulius Benyamin Seran, Jonny Riwu, Laurensius Brindisi Deru, Naldi Saban, Hilarius Mali dan I Putu Mahendra.
“Kami berterimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam perdamaian ini. Terima kasih juga disampaikan kepada Pengurus Hikmast yang telah menyampaikan permohonan maafnya kepada Bupati Sumba Timur, Drs. Kristophel Apraing, Msi oleh karena korban merupakan cucu dari Bupati dan kekerasan terjadi justru pada saat Bupati Sumba Timur sedang menyampaikan sambutannya dalam acara penutupan turnamen Futsal di lapangan futsal My Stadium, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022 lalu,” pungkasnya. Paguyuban Flobamora selaku induk organisasi ikatan keluarga asal Sumba sama sekali tidak berperan dalam proses perdamaian tersebut. “Kami sama sekali tidak melibatkan Flobamora sebab kalau melibatkan Flobamora maka urusan bukan lagi dengan spirit kekeluargaan tetapi cenderung dan berpotensi menimbulkan konflik baru,” ujar Benyamin Seran, salah satu kuasa hukum korban.
Penulis – Axelle Dhae


