ATAMBUA, The East Indonesia – Baru setahun memimpin Pemerintahan Kabupaten Belu, Bupati, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dan Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, MM atau akrab dikenal AT-AHS berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi NTT atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHPLKPD) Kabupaten Belu Tahun 2021.
Raihan opini WTP ditandai dengan pemberian penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ir. Adi Sudibyo., M.M., CSFA selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT kepada Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM di Aula Kantor BPK perwakilan Provinsi NTT, Kupang, (27/04/2022).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, PLT. Inspektur Inspektorat Belu, Nunik Widi Wahyuni, Kepala BPKAD Belu, Imelda Lotuk.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo menyampaikan profisiat kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu yang mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Timur.
“Profisiat dan selamat kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Belu yang mendapat penilaian Opini WTP dari BPK Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT juga menyampaikan profisiat kepada Pemerintah Kabupaten Belu karena sudah memperoleh WTP selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2019.
Untuk diketahui sebelumnya juga Pemerintah Daerah Kabupaten Belu telah mendapatkan raihan opini WTP pada tahun 2019, 2020 dan 2021 lalu atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHPLKPD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2018, 2019 dan 2020. (Ronny)

