Tuesday, January 20, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Dapat WTP Berturut-Turut, Ternyata Pemkab Belu Cuman Sekali Terima DID Dari Pempus. Ini Nilainya!

ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Belu dibawah Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2016-2021, Willybrodus Lay, SH dan Drs. JT Ose Luan boleh berbangga karena dinilai berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi NTT sebanyak 3 kali berturut-turut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2018-2020.

Namun nyatanya dari 3 kali penerimaan WTP tersebut, Pemerintah Kabupaten Belu hanya satu kali saja mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat yaitu pada Tahun Anggaran 2020 atas opini WTP tahun 2019 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2018.

Hal ini terungkap saat awak media The East Indonesia mengkonfirmasi Sekertaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, MSi, Kamis (28/04/2022) usai Kabupaten Belu kembali meraih opini WTP dari BPK perwakilan Provinsi NTT yang keempat kalinya secara beruntun atas LHPLKPD Kabupaten Belu Tahun 2021.

“Sejak TA (Tahun Anggaran) 2018 sampai TA 2022, Pemkab Belu pernah satu kali menerima alokasi DID yaitu pada TA 2020 sebesar 42,6 Milyar Rupiah sesuai Perpres 78 Tahun 2019 tentang Rincian APBN TA 2020. Jumlah ini dikoreksi menjadi 37,1 Milyar Rupiah sebagai dampak dari pandemi covid-19 melalui Permenkeu No.35/PMK.07/2020. Pada tahun 2020, atas inovasi daerah yang dilakukan Pemkab Belu mendapatkan alokasi DID Tambahan melalui Permenkeu No.87/PMK.07/2020 sebesar 2 Milyar Rupiah, sehingga total DID yang ditetapkan dalam Perda Perubahan APBD 2020 sebesar sekitar 39,1 miliar rupiah,” pria yang akrab disapa Jap Prihatin.

Ketika ditanya apakah dengan WTP kali ini pemerintah daerah akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID), Sekda Belu menyatakan bahwa peluang itu terbuka, tetapi WTP bukan satu-satunya syarat untuk mendapatkan DID.

“WTP adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan DID. Ada syarat lainnya yaitu penetapan perda APBD tepat waktu dan penggunaan e-Budgeting dan e-Procurement dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Ini semua sudah dipenuhi oleh kita (Pemkab Belu, red). Ada syarat lainnya seperti pemenuhan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, Indeks Pencegahan Korupsi, Inovasi Daerah dan sebagainya, dan yang terakhir tentunya semua kembali kepada kebijakan dan penilaian pemerintah pusat,” terang

Ketika ditanyakan apakah Pemkab Belu mendapatkan hukuman sehingga tidak lagi menerima DID sejak menerima Opini WTP tahu n 2021 dan 2022, dengan tegas Sekda Belu membantahnya.

“Tidak benar itu. Tidak ada hukuman. Informasi darimana itu? Soal keuangan dan pemerintahan, sumber resminya dari pemerintah, tidak dari pihak luar. Yang benar adalah sepengetahuan saya, berdasarkan dokumen APBD yang ada, Pemkab Belu hanya satu kali menerima DID pada tahun 2020 total setelah Perubahan APBD sebesar 39 Milyar Rupiah lebih. Itu saja. Info lain kalo memang benar ada, itu hoax,” tegas Jap Prihatin.

Untuk diketahui, Pemerintahan Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dan Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, MM atau akrab dikenal AT-AHS berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi NTT atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHPLKPD)  Kabupaten Belu Tahun 2021.

Raihan opini WTP ditandai dengan pemberian penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ir. Adi Sudibyo., M.M., CSFA selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT kepada Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM di Aula Kantor BPK perwakilan Provinsi NTT, Kupang, (27/04/2022).

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, PLT. Inspektur Inspektorat Belu, Nunik Widi Wahyuni, Kepala BPKAD Belu, Imelda Lotuk.

Diketahui, sebelumnya juga Pemerintah Daerah Kabupaten Belu telah mendapatkan raihan opini WTP pada tahun 2019, 2020 dan 2021 lalu atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHPLKPD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2018, 2019 dan 2020. (Ronny)

Popular Articles