Friday, December 5, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

SPBU Milik PT Samara Jaya di Belu Perbatasan RI-RDTL Layani Tangki Modif, Warga Minta PT Pertamina Tindak

ATAMBUA, The East Indonesia – Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Milik PT Samara Jaya yang terletak di Wekatimun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, diduga kuat “bermain” Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini terlihat dengan melakukan pengisian berulang kali kepada pengendara Sepeda Motor tangki modifikasi yang sama dalam beberapa kali setiap harinya.

Pantauan awak media, Selasa (26/04/2022), terdapat sekitar belasan sepeda motor dengan tangki yang sudah dimodifikasi mengisi BBM di SPBU tersebut berulang kali namun tidak ditindak oleh Petugas.

Aksi dari Para diduga Pengepul BBM tersebut membuat para pengendara sepeda motor lainnya sangat mengeluh lantaran harus menunggu lama mengantri untuk mengisi BBM.

Mirisnya, sepeda motor tersebut hampir rata-rata mengisi BBM dengan besaran di atas Rp 150 ribuan dengan berbagai bentuk tangki modifikasinya.

Salah seorang warga Ady Laksaur kepada awak media menjelaskan meminta kepada PT. Pertamina untuk memberikan sanksi kepada SPBU yang melayani konsumen nakal, dan mengakibatkan BBM tidak dapat dirasakan sebagian masyarakat bawah.

“Yang pastinya Pihak Pertamina, dan pihak Kepolisian, harus turun untuk memantau dan menindak SPBU Wekatimun dan konsumen yang memodifikasi tangki kendaraannya untuk mendapat kan BBM untuk dijual dengan keuntungan berlipat,” tutupnya.

Dirinya pun menambahkan bahwa tindakan memodifikasi tangki bahan bakar kendaraan sudah melanggar hukum, dan pelaku dapat kena sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-undang Tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), dimana sanksi diberikan kepada para pelaku modifikasi kapasitas tangki BBM.

“Sanksi hukumannya tidak main-main dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan dengan denda paling tinggi enam puluh miliar Rupiah,” tegasnya.

Terpisah, Deny Naolim, Pengawas SPBU Wekatimun Milik PT Samara Jaya yang ditemui awak media di SPBU mengakui kesulitan untuk mengatur kendaraan bermotor dengan tangki modifikasi yang mengisi BBM berulang Kali.

Dikatakan, Pihaknya selaku pengawas sudah memberikan teguran kepada para pengendara untuk mengisi BBM sekali saja namun himbauan tersebut pun tidak dihiraukan.

“Memang kami di sini kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang berulang kali isi karena tidak ada aparat kepolisian yang ditugaskan di sini untuk menjaga dan mengawasi penjualan BBM di sini,” pungkasnya.

Deni mengharapkan agar bisa ada aparat Keamanan yang ditugaskan di SPBU Wekatimun sehingga bisa membantu mengawasi penjualan BBM dan kendaraan bermotor yang melakukan pengisian BBM berulang kali.

“Itu hari memang ada polisi yang jaga di SPBU ini namun sekarang tidak lagi sehingga kami memang kesulitan. Semoga ada Anggota Polisi yang kembali ditugaskan untuk bisa mengawasi penjualan BBM,” tuturnya.

Pengawas SPBU Wekatimun Milik PT Samara Jaya pun menerangkan bahwa jumlah BBM yang dikirim Pertamina ke SPBU Wekatimun tersebut untuk jenis pertalite dalam sehari sebanyak 15 Ton. Sementara Jenis Bio Solar 20 Ton untuk jangka waktu 1 Minggu. Selanjutnya, untuk Pertamax 15 Ton dalam sebulan. (Ronny)

Popular Articles