SINGARAJA, The East Indonesia – Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menginginkan agar persyaratan pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI bisa dipermudah oleh pihak perbankkan ketika ingin bekerja ke luar negeri. Hal tersebut diungkapkan ketika Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh Kepada PMI Sebagai VVIP di Hotel Bali Taman Singaraja, Senin (16/5).
Menuurt Gede Supriatna bahwa pihaknya menyambut gembira dengan ditempatkannya PMI sebagai personal VVIP. Perlunya sosialisasi ini karena banyak informasi yang bisa didapatkan untuk masyarakat Buleleng terutama untuk masyarakat yang mencari kerja di Luar Negeri. Buleleng dengan jumlah penduduk terbesar di Bali, saat ini banyak masyarakat yang berharap bisa bekerja di Luar Negeri. “Dulu banyak yang ingin bekerja di kapal, saat ini tren sudah bergeser. Kini banyak masyarakat yang ingin bekerja sebagai spa terapis terutama tenaga kerja wanita dari Buleleng,” ucapnya.
Dengan banyaknya yang ingin bekerja ke Luar Negeri ternyata banyak pula persoalan yang didapatkan oleh PMI itu sendiri. Salah satunya pembiayaan untuk keberangkatan yang menjadi salah satu masalah bagi PMI. Biasanya PMI sebelum berangkat mencari modal kerja di LPD terdekat. Dengan adnaya sosialisasi ini terutama bagi lembaga Bank lain menjadi peluang untuk membantu pembiayaan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Terutama dengan adanya Program KUR yang memberikan bunga rendah untuk peminjaman bagi masyarakat.
Ia meminta agar pihak Bank tidak memberikan persayaratan yang memberatkan bagi PMI jika ingin mencari modal untuk berangkat ke Luar Negeri. “ Saya menginginkan agar pihak Bank janganlah membuat persayaratan yang menjelimet dalam program KUR bagi PMI. Sehingga PMI bisa memanfaatkan program tersebut untuk bisa berangkat ke Luar Negeri,” imbuhnya.
Supriatna juga meminta agar PMI diberikan perlindungan dalam melaksanakan pekerjaanya nanti, dan negara terutama pemerintah harus hadir sesuai perintah UU. “ Berikan PMI rasa aman dan nyaman bekerja di Luar Negeri dengan diberikan perindungan baik keberangkatan maupun kepulangannya. Jangan sampai mereka mendapatkan masalah ketika sudah berada di Luar Negeri. Ini merupkan tugas dari Pemerintah untuk mendata dan melindungi para pencari devisa bagi negara,” tegasnya.
Sosialisasi ini di buka oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, Ketut Kariasa Adnyana dan melibatkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng, Direktur Strategi, Penempatan, Perlindungan Eropa dan Timur Tengah, Upt BP2MI Bali, pihak Bank BNI dan BPD Bali, serta Asosiasi PMI Buleleng.
Penulis|Wismaya


