DENPASAR, The East Indonesia – Polsek Denpasar Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang melibatkan pria berinisial IBGW. Dimana sebelumnya pria berusia 60 tahun itu digrebek oleh polisi dan bersama sang istri dari IBGW sendiri di sebuah kosan elit jalan Tukad Batanghari XXI/8 Panjer Denpasar Selatan. Dalam penggerebekan itu, IBGW bersama seorang wanita berinisial CNS, 45 di dalam kamar.
Tudingan perselingkuha itu dibantah keras oleh IBGW. Melalui kuasa hukumnya bernama Teddy Rahardjo secara tegas menepis tudingan perselingkuhan itu. Menurutnya, sang klien IBGW dan wanita di dalam kamar, CNS hanyalah hubungan antara pasien dan guru spiritual. Dimana saat itu, IBGW yang merupakan pasien, mendatangi CNS sebagai guru spiritualnya untuk berobat.
“Itu hanya pertemuan biasa. Sebab klien saya datang ke sana untuk pengobatan. Karena wanita itu hanyalah gulu spiritual. Tidak ada melakukan tindakan apa pun,” kata Teddy Raharjo di Denpasar, Jumat (24/6/2022). Menurut Teddy, kliennya itu malah menjadi korban perlakukan sang istri yang menggerebeknya. Dimana selama kurang lebih dua tahun, sang istri tak pernah pulang ke rumah mereka di Tukad Barito, Denpasar.
Secara psikologi, menurut Teddy, kliennya tersebut mengalami kekerasan mendalam. Sehingga pihaknya akan melaporkan istri dari IBGW berinisial IAIK ke Polresta Denpasar dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
“Yang kedua kami akan melaporkan istri kliena saya ke Polresta Denpasar atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. Karena dua tahun tidak pulang. Berkali-kqli ditegur dan dicari pun tidak pulang ke rumah mereka di Tukad Barito, Denpasar. Itu kekerasan dalam rumah tngga berupa psikologi. Psikologi klien saya terganggu sehingga berobat ke spiritual (CNS),” pungkas Teddy.
Polsek Denpasar Selatan sendiri telah melepas IBGW, 60 yang sebelumnya digerebek bersama wanita idaman lain berinisal CNS, 45. Dimana pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, istri sah dari IBGW bersama polisi menggerebek IBGW di sebuah kosan elit di jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer, Denpasar Selatan.
“Sudah. Tidak ditahan,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/6/2022). Dijelaskannya sejauh ini belum ada penetapan tersangka dari penggerebekan ini. Polisi masih menunggu adanya hasil visum. Dimana nantinya hasil visum itu untuk memastikan apakah pasangan tak sah itu sudah melakukan hubungan badan atau tidak.
“Belum ada tersangka, kami masih menunggu hasil visum,” tambahnya. Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial IBGW digrebek oleh istrinya yang merupakan seorang notaris ternama di Denpasar. Pria berusia 60 tahun itu digrebek oleh istrinya bersama kepolisian Polsek Denpasar Selatan di sebuah kosan elit di Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer Denpasar, Senin (20/6/2022) pukul 22.00 Wita.
Saat digerebek, dia bersama seorang wanita berinsial CNS, 45 di dalam kamar kos. Saat digrebek, IBGW hanya mengenakan celana pendek dan mengenakan baju singlet. Sedangkan pasangan wanitanya mengenakan baju daster. Diketahui, pasangan wanitanya itu berasal dari Pondok Kelapa, Bengkulu.
Penulis|Elo


