ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Belu bersama DPRD Belu dalam
APBD 2022 menetapkan kuota tenaga kontrak daerah (tekoda) sebanyak 1.842 orang.
Untuk mengisi kuota tersebut, Pemerintah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM membuka seleksi secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu.
Dari proses seleksi yang ada dan berdasarkan kebutuhan pada masing-masing OPD, Pemerintah Kabupaten Belu telah mengeluarkan SK Teko TA 2022 sebanyak 1.616 orang.
Hal tersebut pun mendapatkan protes hingga aksi demonstrasi dengan mengeluarkan kalimat-kalimat tidak pantas kepada Pimpinan Daerah Kabupaten Belu dari tekoda Belu TA 2021 yang tidak lolos seleksi.
Aksi tersebut pun mendapatkan dukungan dan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Belu yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Belu.
Pada sidang tersebut disepakati bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Belu akan memberikan jawaban pada tanggal 20 Juni 2022.
Pada tanggal tersebut, akan dilakukan 2 agenda sekaligus yaitu jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Belu dan jawaban pemerintah terhadap protes dari teko TA 2021.
Namun sebelum jawaban pemerintah dilakukan, para anggota DPRD saling adu mulut hingga kisruh sehingga pihak Pemerintah, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Belu harus meninggalkan ruang sidang utama DPRD Belu, Senin (20/06/2022).
Sidang ini pun ditunda, hingga Jumat malam (24/06/2022), dengan langsung dilakukannya sidang Paripurna ke 4 agenda pembacaan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Diakhir sidang tersebut, Pimpinan DPRD Belu meminta jawaban pemerintah terkait persoalan tekoda yang sebelumnya sudah dinanti jawaban dari Pemerintah.
Menjawabi hal tersebut, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM menyatakan apresiasi yang tinggi kepada pihak DPRD Belu.
“Dalam hal ini pemerintah memberikan penghargaan yang tinggi kepada bapak ibu Dewan yang terhormat. Kami menghargai semua proses dan dinamika yang ada,” ujarnya.
Terhadap dinamika yang ada khususnya terkait tenaga kontrak daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu akan melihat pada mekanisme dan regulasi yang ada.
“Jadi sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada, sejak bulan November tahun 2021 kami telah berproses di Pemerintahan ini menetapkan segala kriteria dan lain-lain. Kami mendata analisis kebutuhan di masing-masing OPD dan sampai pada keputusan sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah dan DPRD,” tandas dokter Agus Taolin.
Akan tetapi dalam penetapan SK tersebut, pemerintah kabupaten Belu hanya menetapkan sebanyak 1.616 orang sebagai tekoda Belu TA 2022 sesuai analisis kebutuhan pada masing-masing OPD.
Karena itu masih ada tersisa kuota 226 orang yang belum terisi sesuai dengan penetapan anggaran tekoda TA 2022.
Menanggapi sisa kuota tersebut, Bupati Belu menerangkan bahwa pihak Pemda akan kembali melihat kebutuhan tekoda pada masing-masing OPD yang tentunya akan disesuaikan dengan database yang sudah dilakukan proses seleksi.
Database pun tidak terlepas dari penilaian administrasi, kebutuhan hingga prestasi, dedikasi dan loyalitas selama proses ini berlangsung.
“Terhadap kekurangan atau sisa kuota 226 kami akan melihat kembali kebutuhan dari masing-masing OPD sesuai dengan regulasi yang ada dan database dari seluruh proses yang sudah kami lalui sesuai dengan penilaian administrasi dan teknis kebutuhan dan prestasi, dedikasi, loyalitas terhadap proses ini,” pungkas pria yang juga adalah dokter spesialis penyakit dalam itu.
Ditambahkan, “Dan pada saatnya nanti terhadap sisa kuota itu akan ditetapkan oleh Pemerintah.”
Bupati Belu berharap seluruh dinamika terkait tenaga kontrak daerah TA 2022 akan selesai dengan baik.
Sementara itu, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR memberikan ucapan terima kasih kepada Bupati Belu yang telah menyikapi persoalan secara bijak.
“Terimakasih kasih kepada bapak Bupati Belu yang telah menyikapi persoalan tekoda secara bijak. Untuk itu diharapkan kepada kita semua menghindari hal-hal atau dinamika-dinamika terkait persoalan tekoda . Dan saya harap untuk kedepan kebijakan kemitraan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belu terus berjalan baik,” pintanya. (Ronny)


