BALI, The East Indonesia – Indonesia memiliki reputasi buruk sebagai pencemar plastik terbesar kedua di dunia, menghasilkan sekitar 7,8 juta ton sampah plastik setiap tahun, 4,9 juta ton di antaranya salah kelola. Meskipun pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 telah mencanangkan inisiatif gerakan kesadaran sampah nasional, namun belum ada upaya terkoordinasi di tingkat lokal untuk mendidik masyarakat Indonesia tentang perlunya mengurangi konsumsi plastik sekali pakai dan pentingnya membuang sampah dengan benar. manajemen di komunitas mereka.
Namun, ada pengecualian yang mencolok, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan, di mana pemerintah daerah telah bertahun-tahun berurusan dengan masalah sampah plastik dan pada tahun 2021 menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi. Sebagian besar keberhasilannya dapat dikreditkan kepada Bupati Hulu Sungai Tengah, Bapak H Aulia Oktafiandi yang telah melembagakan banyak inisiatif lokal di kabupatennya. Mendengar kerja dari MUDFISH NO PLASTIC, sebuah LSM yang berbasis di Bali, Pak Oktafiandi pada Maret 2022 mengunjungi kantor pusat mereka di Kabupaten Gianyar untuk mempelajari lebih lanjut tentang program pendidikan mereka. Oleh karena itu, terciptalah kerjasama untuk mengimplementasikan kurikulum lingkungan hidup MUDFISH NO PLASTIC dan pencemaran plastik yang dikembangkan untuk workshop anak-anak yang dijalankannya di Bali, kini diterapkan di setiap sekolah di Hulu Sungai Tengah.


