
SINGARAJA, The East Indonesia – Pencurian brankas di Kantor Balai Teknik di Kecamatan Gerokgak, Buleleng akhirnya berhasil diungkap polisi. Empat orang berhasil ditangkap dan dua orang lainnya masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO).
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Oktavianus asal Surabaya, Yandri asal Subang, Irfan asal Ambon serta Saiful asal Bekasi. Dari empat pelaku yang ditangkap, dua orang diantaranya merupakan pecatan TNI.
Komplotan pencuri ini berhasil menggondol brankas yang diduga berisikan uang sekitar Rp. 90 juta lebih. Dalam beraksi para pelaku menyekap dua orang petugas keamanan dengan menggunakan tali rafia.
Usai melakukan aksinya, para pelaku kemudian kabur ke wilayah Kuta Utara, Badung dan bersembunyi disalah satu penginapan. “ dari hasil penyelidikan para pelaku bersembunyi di wilayah Kuta Utara. Kami berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ujar Kapolsek Gerokgak, Kompol Suaka Purnawasa, Rabu (20/7).
Keempat pelaku dihadiahkan timah panas pada bagian betis lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas. Sedangkan dua orang lainnya yanh merupakan otak dari perampokan berhasil melarikan diri.
Salah satu pelaku mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan di Pulau Bali. Kesehariannya sebagai tukang parkir di wilayah Jakarta. “Saya baru pertama kali melakukan aksi di Bali karena diajak. Uang iming-iming yang dijanjikan juga cukup untuk biaya pulang kampung,” ujar pelaku Irfan.
Penulis|Wismaya

