
ATAMBUA, The East Indonesia – Penutupan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Tahun 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2021 telah digelar Rabu (20/07/2022).
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR didampingi Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak dan Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu.
Hadir juga secara langsung dalam sidang penutupan itu, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM, Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM dan Sekertaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., MSi serta pimpinan Forkopimda plus kabupaten Belu dan pimpinan OPD kabupaten Belu.
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dalam sambutannya memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas penyertaan-Nya, pihak Pemerintah dapat melaksanakan semua tahapan sidang dengan baik, mulai dari pembukaan sidang, rapat paripurna, rapat di fraksi-traksi, rapat komisi-komisi, rapat badan anggaran dan evaluasi tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur, sampai dengan penutupan sidang DPRD Kabupaten Belu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Bupati Belu menjelaskan bahwa dalam sidang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 ini, Pemerintah Daerah dan DPRD telah menyetujui bersama dan telah dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai wakil pemerintah pusat untuk menetapkan 1 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belu menjadi Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
“Peraturan daerah yang telah ditetapkan diharapkan mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan daerah khususnya masyarakat di Kabupaten Belu dan menjadi payung hukum dalam rangka evaluasi kinerja penyelenggaran Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya untuk mencapai sasaran pembangunan daerah sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Belu,” pungkasnya.
Bupati Belu juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Belu yang telah terlibat aktif dalam perjalanan sidang tersebut dan juga berterima kasih atas berbagai pernyataan dan usul saran yang diberikan kepada Pemerintah Daerah.
“Pada kesempatan ini pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan bersama anggota DPRD Kabupaten Belu yang telah terlibat aktif dalam pelaksanaan sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, atas berbagai pernyataan, pertanyaan dan usul saran serta kritikan dari anggota dewan yang terhormat,” pinta dokter Agus Taolin.
Diakhir sambutannya, Bupati Belu mengajak seluruh komponen masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk bisa saling melengkapi dan mendukung dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Dirinya juga berharap agar pihak Pemerintah dan DPRD kabupaten Belu tetap mempererat kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik, sebagai mitra kerja dalam penyelengggaraan pemerintahan daerah, demi masyarakat Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif.
Sementara itu, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR dalam sambutannya menyampaikan bahwa telah melewati bersama Masa sidang yang dimulai pada tanggal 6 Juni 2022 dan terakhir sampai hari ini (20/07) dengan lancar dan berkomitmen dalam pemanfaatan waktu secara efisien.
Dikatakan bahwa dalam masa sidang agenda pokok yang telah dibahas bersama yaitu Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Belu tahun 2021.
Adapun laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD kabupaten Belu merupakan wujud transparansi Pemerintah Daerah yang dalam mengelola tata kelola pemerintahan.
“Dewan juga telah memberikan catatan-catatan strategis sebagai bahan acuan pertimbangan dalam menyusun program pemerintah pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan yang berguna bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Belu,” tutur pria yang akrab Manek Junior.
Ketua DPRD Belu juga mengatakan, sesuai fungsi legislasi Dewan juga menyadari bahwa terdapat banyak kendala yang menjadi penyebab terhambatnya pembahasan salah satu Ranperda yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD yaitu penataan dan pemberdayaan kemasyarakatan Desa, lembaga desa dan masyarakat hukum adat yang telah diajukan pada awal masa sidang ini.
Karenanya perlu dikaji lagi dan akan dilanjutkan diajukan pada masa sidang berikutnya yaitu pada Sidang Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022.
Diterangkan pula, terhadap laporan keuangan pemerintah DPRD berharap dan selalu mengingatkan kepada pemerintah untuk berupaya maksimal dan terus meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah dicapai selama 4 tahun dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Ketua DPRD Belu menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah dan jajaran eksekutif serta semua pihak yang telah berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan sidang DPRD kabupaten Belu Tahun 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak jika selama masa sidang terjadi berbagai selisih pendapat dan perbedaan persepsi. Dinamika ini merupakan cerminan demokrasi dalam merumuskan keputusan bersama,” urainya.
Mengakhiri Penutupan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Tahun 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2021, Ketua DPRD Belu pun menyampaikan pernyataan penutupannya.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Tahun 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2021 saya nyatakan ditutup dengan resmi,” tandas Manek Junior. (Ronny)

