Thursday, January 15, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Polres Buleleng Terima Hibah Dua Unit Mobil dari Pemkab

SINGARAJA, The East Indonesia – Diawali dengan permohonan Polres Buleleng melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Buleleng dengan Nomor: B/1864/X/Res.1.24/2021/Reskrim tanggal 25 Oktober 2022 perihal dukungan kendaraan roda empat yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan oprasional.

Permohonan dari Polres Buleleng tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan diberikannya bantuan 2 unit mobil yang diserahkan oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa, S.E., M.Si., pada hari ini Jumat (22/7) dihalaman lobby Polres Buleleng.

Penyerahan dua unit mobil tersebut diterima langsung Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., yang didampingi Kasubbagbekpal AKP I Gusti Lanang Widiarta, S.H.

Adapun jenis mobil yang diserahkan Toyota Avansa New Veloz tahun pembelian 2022 dan 1 unit mobil Izuzu Panther tahun pembelian 2010.

Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Buleleng menyampaikan, penyerahan 2 unit mobil tersebut pemakaiannya diberikan kepada Polres Buleleng. “Dasarnya sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor: 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor: 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ucapnya.

Disisi lain Waka Polres Buleleng menyampaikan, 2 unit mobil yang diberikan Pemkab Buleleng akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan perawatan mobil ini sepenuhnya nanti akan dilaksanakan Polres Buleleng. “Mobil ini untuk penunjang penyelenggaran tugas. Polres Buleleng sepenuhnya akan melakukan perawatan pada mobil tersebut,” pungkasnya.***

Penulis – Wismaya

Popular Articles