Anggota DPR RI Asal Bali Apreasi Langkah Kapolri Tetapkan Irjend Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

261
APRESIASI - Anggota DPR RI asal Bali I Nyoman Parta. Foto : Ist

DENPASAR, The East Indonesia – Anggota DPR RI asal Bali I Nyoman Parta mengapresiasi langkah tegas Kapolri jenderal menetapkan Irjend Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua. Menurutnya hal ini sebagai langkah maju dalam upaya penegakan hukum di tanah air. Dimana semua orang kedudukannya sama di mata hukum.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah Kapolri dalam menertibkan anggotannya, Khusunnya dalam hal mengungkap secara terang benderang kasus pembunuhan Brigadire Joshua oleh Fredy Sambo cs sebagai tersangka,” kata Parta, Rabu (10/8).

Karena itu dia berharap proses hukum berjalan lancar, termasuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Dijelaskan Parta kasus pembunuhan Brigadir Joshua sangat menguras energi dan menyita perhatian publik. Bahkan muncul tudingan-tudingan miring adanya rekayasa dalam penyelesaian kasus ini.

“Sebelum terungkap banyak tudingan soal rekayasa dalam kasus ini, bahkan citra polisi jadi terpuruk. Polisi membunuh polisi di rumah dinas polisi,” Tambah politisi asal Gianyar, Bali ini.

Namun, penetapan Irjend Ferdy Sambo sebagai tersangka menunjukan polisi bekerja serius dan profesional. Parta yakin bahwa pengungkapan kasus ini memang sudah sesuai protap dan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kapolri harus jadikan ini momentum untuk menjadikan Kepolisian Republlik Indonesia bangkit dan menjadi polisi yang profesional serta bayangkara negara yang melindungi masyarakatnya,” ucap Parta.**Chris