Tarif AKDP Disulkan Naik 20 Persen, Angkot 15 Persen

715
Salah satu angkot/bemo di Singaraja. Foto : Ist

SINGARAJA, The East Indonesia – Organda Buleleng berencana menaikan tarif angkutan. Kenaikan tarif ini dilakukan akibat dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dimana untuk tarif Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan naik 20 persen, sementara tarif angkutan kota (angkot/bemo) naik 15 persen.

Ketua DPC Organda Buleleng, Dharma Wijaya mengatakan, rencana kenaikan tarif ini masih diusulkan ke Kementerian Perhubungan. Apabila disetujui, maka dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur dan Bupati untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK).

Sebelum adanya kenaikan harga BBM ini, tarif AKDP untuk jalur Singaraja-Denpasar dan Singaraja-Gilimanuk masih berkisar Rp 35 ribu per penumpang. Pihaknya pun mengusulkan agar tarif AKDP naik 20 persen, atau menjadi Rp 43 ribu. Sementara tarif angkot yang sebelumnya berkisar Rp 5 ribu per penumpang, naik 15 persen atau menjadi Rp 5.750.

“Kenaikan harga BBM ini juga berdampak pada naiknya biaya operasional, seperti oli. Jadi kami berharap tarif angkutan darat juga bisa dinaikan, agar para sopir juga sejahtera,” ucapnya.

Wijaya pun tidak menampik, jumlah angkot di Buleleng saat ini terus menurun. Bila lima tahun yang lalu jumlahnya mencapai 200 unit, sementara kini hanya tersisa 40 unit. Penurunan ini terjadi karena minat masyarakat menggunakan angkot berkurang. Masyarakat lebih memilih beraktifitas menggunakan motor pribadi.

“Beli motor sekarang gampang. Cicilannya ringan. Sehingga banyak masyarakat memilih menggunakan motor, ketimbang naik angkot.” ungkapnya.

Dengan adanya kenaikan tarif BBM ini, Wijaya berharap pemerintah juga dapat menyetujui keinginan para sopir angkutan, untuk menaikan tarif. “Senin pekan depan kemungkinan usulan ini akan dijawab oleh Kemenhub,” tandasnya.

Penulis|Wismaya