Anggota DPRD Belu Nini Atok Mengaku Telah Izin, Ketua BK Tidak Dapat Informasi

417
Ketua Badan Kehormatan DPRD Belu, Benedictus J Halle. FOTO - IST.

ATAMBUA, The East Indonesia – Menghadiri dan ikut bersama tim Persab bentukan Askab Belu, Anggota DPRD Belu, Nini Wendelina Atok mengaku telah meminta izin kepada Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Belu, Benedictus J. Halle.

Izin tersebut disebutkan bahwa melalui Ketua Askab Belu, Theodorus Manehitu Djuang yang disampaikan secara lisan.

Ketua BK DPRD Belu, Benedictus J. Halle saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia melalui pesan WhatsApp, Senin (12/09/2022) mengaku tidak mendapatkan informasi izin dari Anggota DPRD Belu, Nini Wendelina Atok.

Yang diketahui BK DPRD Belu adalah izin Ketua Komisi I DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang selaku Ketua Askab Belu dengan menanggung biaya sendiri.

“Memang keberangkatan Pak Febby Djuang ke Lembata, selaku Ketua Askab Belu mendampingi tim Persab Belu, telah mendapat izin lisan dari ketua DPRD Belu dengan biaya sendiri. Namun untuk anggota DPRD Fraksi PAN atas nama Ibu Nini Atok, saya tidak ada informasi kalau seizin Ketua DPRD Belu,” ujar pria yang akrab disapa Bene Halle ini.

Mantan Wakil Ketua I DPRD Belu periode lalu ini juga mengaku akan mengkonfirmasi lagi dengan Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR.

Ketika ditanya mengenai tindakan BK DPRD Belu mengingat saat ini sedang dalam masa Sidang DPRD Kabupaten Belu tentang Perubahan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022, Bene Halle akan mengklarifikasi lebih lanjut.

“Akan saya klarifikasi lebih lanjut dengan Ketua DPRD Belu sebelum melakukan langkah-langkah selanjutnya,” pintanya.

Terpisah dengan itu, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa anggota DPRD Belu Febby Djuang dan Nini Wendelina Atok mengajukan izin secara lisan kepadanya.

“Ijin ke saya secara lisan,” singkatnya.

Dan ketika ditanya, apakah diperbolehkan anggota DPRD Belu mengikuti ETMC di Lembata selama masa sidang Perubahan APBD TA 2022, Ketua DPRD Belu ini menyampaikan bahwa hal tersebut diperbolehkan.

“Boleh adik dengan pertimbangan dari pimpinan DPRD guna menghadiri undangan dan mendampingi tim Persab Belu dan tim Bintang Timur,” pinta pria yang akrab disapa Manek Junior.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Belu, Nini Wendelina Atok memberikan tanggapannya mengenai keberadaannya di Lembata untuk mendampingi Tim Persab bentukan Askab Belu.

Nini mengatakan bahwa dirinya ikut tim Persab Belu ke Lembata sudah melakukan izin melalui Ketua Askab, Theodorus Manehitu Djuang.

“Ikut ke ETMC ke Lembata saya sudah izin melalui Ketua Askab dan disampaikan ke BK dan Ketua DPRD Belu. Saya juga mewakili DPRD yang mendapatkan undangan untuk hadir ke ETMC,” ujar Nini Atok.***

Penulis – Ronny