
ATAMBUA, The East Indonesia – Mayoritas anggota DPRD Belu telah bersepakat untuk menyetujui pinjaman daerah sebanyak 150 Miliar yang diajukan Pemkab Belu dan termuat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PriorItas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan permintaan pendapat perorangan dari 22 anggota DPRD Belu yang hadir, hanya terdapat 3 anggota DPRD Belu yang tidak menyetujuinya.
Karena itu disepakati untuk dilakukannya penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang didalamnya terdapat pinjaman daerah 150 Miliar untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Belu di masa pemulihan ekonomi pasca covid-19.
Namun dalam penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2022 tersebut Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu yang juga adalah seorang anggota Fraksi Nasdem sebagai partai Pengusung Utama Bupati dan Wakil Bupati Belu saat ini, tidak ingin ikut menandatangani dokumen tersebut.
Dirinya menyetujui pinjaman daerah tersebut namun sebagai Wakil Ketua II DPRD Belu, dirinya tidak ingin ikut menandatangani KUA PPAS Perubahan APBD 2022 sampai adanya persetujuan di tahapan evaluasi.
Namun tidak terlibatnya Wakil Ketua II bahkan Ketua DPRD Belu yang sebelumnya bersama Fraksi Demokrat melakukan Walk Out (WO) dari ruang sidang, ternyata tidak menghalangi terjadinya penekanan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2022.
Nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 itu pun ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak dan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Senin (19/09/2022).
Wakil Ketua I DPRD Belu yang juga Ketua Partai Golkar Belu yang merupakan partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Belu saat ini, menyatakan atas persetujuan forum DPRD Belu, dirinya bersedia menandatangani KUA PPAS Perubahan APBD TA 2022.
Menanggapi sikap Cypri Temu sebagai anggota Fraksi NasDem yang didistribusikan menjabat salah satu pimpinan yang tak menandatangani KUA PPAS Perubahan APBD 2022, Ketua Fraksi Nasdem Belu, Beneditctus Manek menyatakan hal itu tidak masalah.
Kendati tak menandatangani, Benny Manek menegaskan Cypri Temu baik sebagai anggota Fraksi NasDem maupun pimpinan DPRD Belu (Wakil Ketua II DPRD Belu) tetap menyetujui pinjaman daerah masuk dalam KUA PPAS Perubahan TA 2022 untuk dibahas lebih lanjut.
“Kemarin kita 22 anggota dewan yang hadir (rapat internal), sebenarnya 24 tambah anggota fraksi Demokrat 2 orang tapi mereka sudah WO jadi hanya 22. Kita semua berpendapat apakah pinjaman daerah ini kita masukan dalam KUA PPAS atau dikeluarkan akibat surat Sekda Provinsi,” ungkap Benny Manek, Selasa 20 September 2022.
“DaN semua mayoritas setuju, yang tidak setuju hanya 3 orang, setuju 19 orang termasuk dua pimpinan (Wakil I dan Wakil II). Kalau tidak setuju dan polemik dia tidak masuk dalam KUA PPAS dan ditandatangani,” katanya sembari menambahkan ini pendapat saya sebagai anggota DPRD Belu dan anggota Banggar.
Menurut Benny Manek, pinjaman daerah yang diajukan Pemda Belu dalam KUA PPAS Perubahan APBD 2022 semua setuju dan nanti dibawa untuk dievaluasi, itu tahapannya seperti itu.
“Jadi pinjaman daerah ini mayoritas anggota DPRD Belu berpendapat setuju dimasukan dalam KUA PPAS untuk dibahas lebih lanjut, jadi tidak ada yang membodohi siapa-siapa,” tukasnya.
Terkait konsultasi Banggar DPRD Belu dengan Pemprov melalui Badan Keuangan dan Biro Hukum Setda, jelas politisi muda NasDem dari Dapil I Kota Atambua dan sekitarnya ini, menegaskan bahwa konsultasi itu tidak resmi dan hasilnya Pemprov hanya menyarankan.
“Terkait pinjaman daerah, memang kita sudah konsultasi ke Provinsi beberapa waktu lalu tapi perlu dicatat konsultasi itu tidak resmi, bukan bagian dari masa sidang. Jadi kita konsultasi ke sana dan ada surat dari Sekda Provinsi dan perlu dicatat disitu bukan Kabupaten Belu tidak boleh melakukan pinjaman, tetapi tidak disarankan. Artinya kalau saran ini bisa diterima bisa juga tidak, kan namanya hanya saran,” terang Benny.
Selanjutnya pinjaman daerah yang disebutkan bunga sangat besar, pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Belu ini mengatakan pernyataan tersebut sangat tidak benar dan menyesatkan.
“Pemerintah (sebelumnya) sudah jelaskan dalam simulasi dan semua dengar bunga tidak sampai 25 miliar. Kalau tidak salah bunga hanya 10 miliar dan itupun dihitung saat penarikan atau penggunaan anggaran itu,” tandas Benny Manek. ***
Penulis – Ronny

