Wednesday, January 14, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Pemerintah Terus Melaksanakan Pembangunan Berdasarkan Inpres 1 Tahun 2021 Di Kawasan Motaain, Cons Ando : Banyak Yang Sudah On Progress

ATAMBUA, The East Indonesia – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan Perbatasan Negara di Motaain, Skow dan Aruk.

Dalam perencanaan awal di kawasan Perbatasan Motaain terdapat 20 program kegiatan dalam mewujudkan kawasan Perbatasan Motaain sebagai pusat pelayanan dan pusat distribusi barang & jasa yang berbasis pertanian dan peternakan terpadu.

20 program kegiatan tersebut ditangani langsung oleh 6 Kementerian diantaranya Kemendes PDTT, Kementan, Kemendag, Kementerian ESDM, Kemenperin dan Kementerian PUPR.

Akan tetapi dalam perjalanan ada beberapa yang belum bisa terlaksana dengan alasan tertentu.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Belu, Jules C. C. M.A Ando, SE atau yang akrab disapa Cons Ando saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Jumat (30/09/2022) menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan Inpres 1 tahun 2021 di kawasan Motaain terdapat banyak kegiatan yang sudah on progress dan beberapa sudah selesai dikerjakan.

“Berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2022, ada 20 program kegiatan yang akan dilakukan di Perbatasan Negara Republik Indonesia khususnya kawasan Perbatasan Motaain. Dan beberapa diantaranya sudah terselesaikan pada tahun sebelumnya hingga bulan ini,” pungkasnya.

Dari 20 program kegiatan tersebut, Cons Ando menerangkan bahwa program kegiatan tersebut menyentuh langsung ke Kabupaten Belu sebagai wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Saat ini beberapa kegiatan yang sedang On Progress diantaranya

1. Penanganan jalan dalam kota Atambua yang terhubung dengan Jalan simpang Haliluik oleh kementerian PUPR

2. Penanganan jalan dalam kota Atambua yang terhubung dengan jalan simpang Halilulik di Atambua dengan volume 1 (satu) paket oleh Kementerian PUPR

3. Pembangunan Kawasan Peternakan terpadu Sonis Laloran di Kecamatan Tasifeto Barat dengan luas 500 ha oleh Kementerian Pertanian

4. Pengembangan SPBU di Motaain (akan dipindahkan ke Lakafehan) dengan volume 1 unit oleh Kementerian ESDM

5. Pembangunan atau Revitalisasi Pasar Rakyat dengan volumen 1 (satu) unit oleh Kementerian Perdagangan

6. Penyediaan Bibit Sapi dalam Rangka Peningkatan Produksi Ternak di Kecamatan Tasifeto Timur dengan volume 1 (satu) paket oleh Kementerian Pertanian

7. Penanganan jalan penghubung PLBN Motaain – Atapupu dengan panjang 6 km oleh Kementerian PUPR

8. Penanganan jalan yang menghubungkan Kupang-RDTL, melalui Kupang – Timor Tengah Selatan (TTS) – Timor Tengah Utara (TTU) – simpang (Sp.) Haliluik – Atambua – Atapupu – Motaain – RDTL di Kecamatan Tasifesto Barat dengan volume 1 (satu) paket oleh Kementerian PUPR

9. Pembangunan embung air baku di Kecamatan Lakmanen di Kecamatan lakmanen dengan kapasitas produksi 1 liter/detik oleh Kementerian PUPR

10. Pembangunan atau Revitalisasi 1 (satu) Pasar Rakyat di Kecamatan Lamaknen Selatan dan Kecamatan Tasifeto Timur dengan volume 2 (dua) unit oleh Kementerian Perdagangan

11. Pembangunan jalan masuk Sonis Laloran di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat dengan panjang 0,8 km oleh Kementerian Desa dan PDTT

12. Pembangunan Gudang/Depo non-SRG di Kecamatan Tasifeto Timur dengan volume 1 (satu) unit oleh Kementerian Perdagangan

13. Pembangunan rumah potong hewan standar ekspor di Kecamatan Tasifeto Timur dengan volume 1 (satu) unit Kementerian Pertanian

Selain itu, Cons Ando juga menjelaskan bahwa ada 2 program kegiatan yang sudah terselesaikan yaitu

1. Pembangunan Jaringan Distribusi Listrik di Kawasan Perbatasan Motaain dengan volume 1 (satu) paket oleh Kementerian ESDM

2. Pembangunan sumur bor air tanah dalam di Kecamatan Tasifesto Timur dengan volume 2 (dua) unit dengan kapasitas produksi 1 liter/detik oleh Kementerian PUPR

3. Penanganan ruas jalan Fulur – Nualain – Henes dengan volume 1 (satu) paket oleh Kementerian PUPR

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Belu, menegaskan bahwa Bapak Presiden Jokowi beberapa waktu lalu memerintahkan agar semua program kegiatan yang sudah masuk dalam Inpres nomor 1 tahun 2021 baik itu di kawasan Perbatasan Motaain, Skow maupun Aruk harus tetap dilaksanakan.

“Berdasarkan rapat beberapa waktu lalu Bapak Presiden memerintahkan untuk semua program kegiatan yang masuk dalam Inpres nomor 1 tahun 2021 harus tetap dilakukan. Jadi untuk beberapa program yang belum bisa dilaksanakan, semuanya akan dikerjakan pada tahun 2023,” pinta Cons Ando.(Rony)

Popular Articles