Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Meningkat, Bupati Agus Taolin : Kita Harus Sigap Dan Anak-Anak Tidak Boleh Alami Ini

411
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM didampingi Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Siprianus Mali, S.IP saat pertemuan terkait kasus GgGAPA. Foto : Ist

ATAMBUA, The East Indonesia – Menyikapi akan meningkatnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) secara Nasional, Pemerintah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM mengambil inisiatif bergerak secara cepat dan tepat untuk mengatasinya.

Dalam jumpa pers dan pertemuan Bupati Belu bersama Balai POM Belu, Dinas Kesehatan Belu, dokter spesialis anak, Ikatan Dokter Indonesia cabang Belu serta pihak Rumah Sakit Swasta dan Daerah di ruang kerja Bupati Belu yang saat ini memakai gedung Galeri Tenun, Jumat (21/10/2022), Bupati Belu memerintahkan untuk semua apotek, klinik, Rumah Sakit maupun fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Belu agar menghentikan sementara peredaran obat-obatan sirup yang mengandung etilen glikol atau dietilen glikol.

Perintah ini merujuk dari hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI terkait penyebab Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA).

“Hari ini saya mengambil inisiatif sebagai penanggung jawab daerah ini yang kebetulan saya juga dokter, untuk kita memberikan informasi supaya masyarakat tenang dan sigap kemudian tenaga kesehatan juga siap untuk kondisi penyakit anak-anak,” pintanya.

“Saya memerintahkan untuk memberhentikan sementara obat-obatan sirup yang mengandung etilen glikol atau dietilen glikol. Secara Nasional, kita mau lihat apakah kasus gagal ginjal ini menurun atau tidak.”

Dijelaskan bahwa dari 19 kasus kematian yang dilakukan investigasi, 16 diantaranya gagal ginjal akut progresif Atipikal pada anak dan ditemukan terdapat timbunan atau deposit kalsium oksalat.

“Saya menyikapi akan perkembangan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal yang secara nasional sudah mendapatkan 150-an kasus kematian dan 1 kasus kematian di provinsi NTT yang disinyalir terkait dengan kandungan bahan di dalam obat sirup terutama obat penurun panas,” tandas Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin

Bupati Belu yang juga adalah seorang dokter spesialis penyakit dalam konsultan gastroentero hepatologi ini tidak ingin anak-anak dan masyarakat di wilayahnya mengalami Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) apalagi sampai terdapat kasus kematian.

“Saya ingin di Belu tidak boleh ada hal-hal begini. Jangan sampai ada anak Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal dan meninggal,” pinta dokter Agus Taolin.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Belu juga membacakan Himbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia Terkait Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) per tanggal 19 Oktober 2022

“Saya akan membacakan dulu rilis dari Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia,” ujar dokter Agus Taolin.

suasana pertemuan Bupati Belu bersama Balai POM Belu, Dinas Kesehatan Belu, dokter spesialis anak, Ikatan Dokter Indonesia cabang Belu, pihak Rumah Sakit Swasta dan Daerah serta para jurnalis di Kabupaten Belu. Foto : Ist

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyikapi perkembangan sicuasi:
1. Hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI terkait penyebab Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA).

2. Meningkatnya kasus GgGAPA secara cepat.

Maka IDAI mengimbau sebagai berikut:
A. Bagi Tenaga Kesehatan dan Rumah Sakit

1. Tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

2. Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

3. Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi.

4. Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan dan tata cara pemberian.

5. Tenaga kesehatan dihimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal GgGAPA baik di rawat inap maupun di rawat jalan.

6. Rumah sakit meningkatkan kewaspadaan deteksi dini GgGAPA dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA,

B. Bagi Masyarakat

1. Masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

2. Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gejala GgGAPA seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.

3. Sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi (kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dll).

Pada akhir kegiatan tersebut, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin SpPD-KGEH FINASIM juga meminta Dinas Kesehatan maupun fasilitas kesehatan untuk membuka hotline center untuk menerima pengaduan masyarakat terkait kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal. (Ronny)