ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kemitraan, Kepolisian Sektor (Polsek) Lamaknen menggelar Coffee Morning bersama para wartawan dari Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL).
Kegiatan ini dilakukan di Kantor Polsek Lamaknen, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Rabu pagi (30/11/2022).
Kegiatan coffee morning ini dipandu langsung oleh Kapolsek Lamaknen, IPDA Yesaya Lontorin.
Pantauan awak media ini, ada sebanyak 13 wartawan yang bertugas di Kabupaten Belu mengikuti langsung kegiatan coffee morning oleh Polsek Lamaknen baik itu jurnalis Televisi, Radio maupun Online.
Coffee morning dikemas dengan sederhana. Makanan lokal dan minuman kopi asli daerah tersebut disuguhkan dalam kegiatan itu.
Pada kesempatan pertama, Kapolsek Lamaknen, IPDA Yesaya Lontorin menyampaikan ucapan terima kasih kepada 13 wartawan di Kabupaten Belu yang telah berkenan menghadiri acara coffee morning yang dilakukan oleh Polsek Lamaknen.
“Saya dan seluruh personel Polsek Lamaknen sangat berterimakasih atas kehadiran teman-teman di Polsek kami karena meskipun ditengah kesibukan masing-masing, teman-teman berjalan jauh dari Kota ke daerah kami untuk berjumpa bersama,” ujarnya.
Kapolsek Lamaknen menerangkan bahwa pihaknya menggelar coffee morning bersama awak media agar dapat mempererat tali silaturahmi serta sharing informasi antara wartawan di Kabupaten Belu dan Polsek Lamaknen.
“Tujuan kegiatan ini sebagai wadah untuk menyampaikan informasi dan mempererat sinegritas antara wartawan dan Polri dalam hal ini Polsek Lamaknen,” tandasnya.
IPDA Yesaya Lontorin pun menyadari bahwa peran penting media sebagai sosial kontrol khususnya di wilayah hukumnya.
“Sebagai mitra Polri, saya mengajak dan mengharapkan teman-teman sekalian untuk kerja sama ini bisa terjalin baik, serta bisa membantu menjaga kamtimas agar terciptanya kondisi yang kondusif di daerah ini,” pintanya.
Pada kesempatan tersebut, Yesaya Lontorin menjelaskan bahwa Polsek Lamaknen memiliki wilayah hukum di Kecamatan Lamaknen dan Kecamatan Lamaknen Selatan yang terdiri dari 9 Desa dan 43 Dusun di Kecamatan Lamaknen serta 8 Desa dan 42 Dusun di Kecamatan Lamaknen Selatan.
“Selain Polsek, di wilayah ini juga memiliki 2 Pos Sub Sektor di Lakmaras dan Kaen serta 1 Pos PAM di Builalu,” urainya.
IPDA Yesaya menerangkan bahwa pada lingkup Polsek Lamaknen memiliki 22 personil yang bertugas baik di Polsek maupun Pos Sub Sektor dan Pos PAM.
Dengan jumlah Personil yang ada, pihaknya terus berupaya Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat sesuai Slogan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolsek Lamaknen pun menyampaikan bahwa dari Bulan Januari 2022 sampai 30 November, terdapat 21 kasus yang ditangani dimana didominasi kasus penganiyaan.
“Ada kasus penganiyaan yang di P21 dan banyak yang kita upayakan lewat jalur mediasi,” ujar IPDA Yesaya Lontorin.
Sementara untuk situasi Kamtibmas, hingga sejauh ini masih terjamin aman dan mampu dikendalikan. (Ronny)


