KPP Bea Cukai Atambua Telah Capai 139% Target Penerimaan

231
Kepala KPP Bea Cukai TMP B Atambua, I Made Aryana. FOTO - IST.

ATAMBUA, The East Indonesia – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Atambua telah melampaui target penerimaan dengan nilai 2 Miliaran rupiah.

Hal ini terungkap saat awak media The East Indonesia mewawancarai Kepala KPPBC TMP B Atambua, I Made Aryana di kantornya, Selasa (06/12/2022).

“Kita kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua sampai hari ini telah melebihi target penerimaan,” pungkasnya.

Diterangkan bahwa KPPBC TMP B Atambua sendiri pada Tahun Anggaran 2022, dibebankan target penerimaan 1 Miliar 286 Juta.

“Target ini telah kita capai pada bulan Agustus sehingga dari pimpinan yang lebih tinggi meminta revisi agar targetnya disesuaikan menjadi 1 miliar 454 juta rupiah,” ujar Made Aryana.

Baca juga :  Menko Luhut Undang Investor Mobil Listrik Dan Hidrogen Korea Berinvestasi Di Indonesia

Hebatnya, per awal Desember 2022 ini, ternyata KPPBC TMP B Atambua juga telah jauh melampaui target yang telah direvisi tersebut yaitu senilai 2 miliar 28 juta rupiah.

“Per hari ini, target penerimaan kita di Kantor Bea Cukai Atambua sudah mencapai 139,45 persen,” tandas Kepala KPP Bea Cukai Atambua.

Lanjutnya, “Kurang lebih masih ada waktu 1 bulan di tahun 2022 ini, kita Bea Cukai Atambua terus menggenjot penerimaan sehingga dapat dijadikan evaluasi dari pimpinan untuk menetapkan target di tahun depan.”

Kepala KPP Bea Cukai TMP B Atambua ini menyampaikan bahwa tentunya capaian yang berhasil digapai ini lebih baik dari target Penerimaan saat sebelum dan semasa pandemi covid-19.

Baca juga :  Berharap Ada Penerbangan Langsung India - Bali

Untuk kegiatan ekspor di lingkup Bea Cukai Atambua yang memiliki batas langsung dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) hingga saat ini memiliki dokumen ekspor sebanyak 2.653 Pembebasan Bersyarat dengan nilai ekspor 15.573.205 US Dollar.

Kegiatan ekspor ini didominasi oleh sembako, semen serta barang-barang yang digunakan untuk keperluan sehari-hari di Timor Leste termasuk makanan maupun minuman.

“Kita bersama semua instansi disini terus mendorong potensi-potensi yang ada di daerah sini Belu, Malaka, TTU dan Alor untuk mengekspor ke negara Timor Leste. Ini sejalan dengan perintah Bapak Presiden Republik Indonesia yang diteruskan oleh pimpinan kita,” ujar Kepala KPP Bea Cukai Atambua.

I Made Aryana pun menegaskan bahwa kegiatan ekspor secara legal itu sangatlah mudah dan simpel sehingga masyarakat harus biasakan kegiatan ekspor secara legal.***Ronny

Facebook Comments

About Post Author