DENPASAR, The East Indonesia – BBM jenis solar di Bali langkah. Akibatnya, antrian terjadi hampir di seluruh SPBU di Bali. Beberapa sopir angkot dan travel saat dikonfirmasi membenarkan terjadi kelangkaan BBM di Bali. “Kami tadi bergerak dari Gilimanuk menuju Denpasar. Dan kami melihat seluruh SPBU di sepanjang jalur Gilimanuk-Denpasar terjadi antrian yang sangat panjang,” Ketut Wiryatama saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022). Ia mengaku, antrian di SPBU di sepanjang jalur Gilimanuk-Denpasar menyebabkan kemacetan yang panjang. Apalagi antrian tersebut sampai menggunakan jalur jalan raya yang padat arus lalulintas. Pantauan media ini di beberapa SPBU di Kota Denpasar juga menunjukkan hal yang sama. Hampir terjadi antrian panjang di semua SPBU.
Saat dikonfirmasi, Cholishon Liwajhillah selaku Pjs. Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengatakan, antrian solar di beberapa SPBU di wilayah Bali, dikarenakan kuota solar di SPBU daerah tersebut sudah habis karena aturan pembatasan kuota solar dari regulator. “Pertamina menyalurkan solar subsidi telah sesuai dengan aturan kuota yg ditetapkan oleh regulator yang dalam hal ini BPH Migas, karena peruntukan solar subsidi berdasarkan Peraturan Presiden No .191 Tahun 2014 telah menetapkan konsumen yang berhak menggunakan solar subsidi,” ujarnya. Itulah sebabnya dimana mana terjadi antri yang panjang.
Pertamina terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan kepolisian serta SPBU agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk memaksimalkan penyaluran ke konsumen lebih selektif dengan cara melakukan upaya pengalihan kuota antar Kota/ Kabupaten di Provinsi Bali agar distribusi solar subsidi merata.
“Terkait laporan kekurangan kuota solar subsidi ini, khususnya di wilayah Bali yang mengalami kekurangan, pihak Pertamina juga sudah membuat laporan kepada pihak regulator dan masih menunggu arahan lebih lanjut terkait hal tersebut,” ujarnya.
Sehubungan dengan adanya antrian pembeli solar di beberapa SPBU di Bali antara lain disebabkan oleh habisnya kuota solar untuk beberapa lembaga penyalur. Untuk mengatasi hal tersebut, Pertamina berinisiatif untuk melakukan pengaturan ulang atau normalisasi dengan meyalurkan solar berdasarkan kuota propinsi sehingga diharapkan lembaga penyalur dapat pasokan solar secara merata. Pertamina Patra Niaga terus memastikan seluruh penyaluran sudah patuh terhadap regulasi dan kuota solar yang ditetapkan BPH Migas.
“Sebagai operator yang ditugaskan, Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen siap menyalurkan solar sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Diharapkan kepada pelanggan untuk tidak panik dan membeli sesuai kebutuhan,” ujarnya.***AD


