Thursday, January 15, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Berpotensi Putus Total, Jalan Penghubung 5 Kecamatan di Belu Batas RI-RDTL Segera Diperbaiki

ATAMBUA, The East Indonesia – Ruas jalan raya penghubung Kota Atambua ke arah utara Kabupaten Belu di lingkungan tanah merah dekat lokasi pasar Sabete Wedomu, dusun Lamasi B, desa Manleten, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu berpotensi putus total.

Ruas jalan tersebut diketahui menjangkau 5 Kecamatan diantaranya kecamatan Tasifeto Timur, Lasiolat, Raihat, Lamaknen dan kecamatan Lamaknen Selatan.

Terpantau, ruas jalan raya yang alami longsor hingga beberapa meter tersebut nyaris putus dengan menyisakan 1 meter lebih.

Longsor ruas jalan raya itu akibat tergerus air yang menimpa badan jalan beraspal hotmix sejak beberapa tahun lalu.

Meski ruas jalan raya dekat lokasi pasar Sabete Wedomu, dusun Lamasi B, desa Manleten, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu berstatus sebagai Jalan Provinsi NTT, pihak Pemerintah Daerah Belu pun terus berupaya bersinergi dengan Pemprov untuk menangani jalan tersebut.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu hingga dibawah Kepemimpinan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM ini pun akhirnya terjawab.

Ruas jalan dekat lokasi Pasar Sabete Wedomu, Kecamatan Tasifeto Timur nyaris putus total. Foto : Ist

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu, Vincent K. Laka saat diwawancarai awak media The East Indonesia, Rabu (25/01/2023) menjelaskan bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinas PUPR Provinsi NTT dengan menurunkan tim untuk mengidentifikasi biaya dan tingkat kerusakan yang ada.

“Berdasarkan hasil laporan dari PPK yang menangani ruas jalan tersebut, menurut hasil penelitian, ada tiga mata air yang muncul dari dalam tanah sehingga terjadi penurunan tanah yang begitu drastis,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Eng Laka ini menerangkan bahwa pada akhir tahun 2022 lalu bersama pihak PUPR Provinsi NTT di ruangan Bupati Belu disepakati beberapa kebijakan diantaranya;

1. Pihak provinsi telah menyediakan dana untuk penanganan lebih lanjut ruas jalan tersebut; 2. Pemda Belu diminta untuk memindahkan trase jalan untuk menghindari longsoran dimaksud dan segala biaya untuk pemindahan dan masalah sosial menjadi tanggung jawab dari pemerintah kabupaten Belu

“Atas hal tersebut, pada hari Minggu kemarin (22/01) Anggota DPRD Provinsi NTT, pak Agustinus Bria Seran mendatangi langsung lokasi tersebut. Beliau didampingi langsung oleh Pak Bupati Belu, dokter Taolin Agustinus dan pak Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens serta Tim Teknis Dinas PUPR Kabupaten Belu,” tandas Eng Laka.

Menindaklanjuti hal-hal diatas, Kadis PUPR Belu ini menegaskan bahwa pihaknya sesegera mungkin melakukan pemantauan di lapangan untuk penentuan pemindahan trase jalan yang mengalami longsoran tersebut.

“Tim kami tentunya akan melihat di lapangan untuk mendapatkan pemindahan trase yang lebih baik dengan mempertimbangkan beberapa aspek,” urai Eng Laka.

Dirinya pun menyatakan bahwa penanganan ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secepatnya dengan mengantisipasi curah hujan yang masih akan meningkat dalam 1 atau 2 bulan kedepan sebelum jalan itu putus total.

“Kita perlu bergerak cepat. Apabila sudah ada kata sepakat maka kami akan segera membuka trase sementara dan kita lakukan perkerasan jalan sementara untuk perlintasan manusia dan barang. Ini memang jalan Provinsi tapi lebih banyak dilewati oleh orang Belu yang jelas saya sebagai kadis PUPR Belu akan berusaha untuk menangani secara cepat, tepat dan akurat,” pinta Eng Laka. (Ronny)

Popular Articles