ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Negara Republik Indonesia memberlakukan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi warga Negara asal Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Pemberlakuan fasilitas Bebas Visa Kunjungan bagi Warga Negara Timor Leste ini mulai hari ini, tanggal 13 Februari 2023 sampai waktu yang belum ditentukan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua, K. A. Halim, S.Sos saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Senin (13/02/2023).
“Pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan ini mulai berlaku pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 dan tetap akan dilakukan evaluasi lebih lanjut,” tuturnya.
Dikatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua dalam siaran pers menerangkan akan pemberlakuan Fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) Bagi Warga Negara Asal Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
“Memasuki tahun 2023, terlihat geliat perekonomian dari berbagai sektor di Indonesia bisa dikatakan sudah semakin membaik. Walaupun virus Covid-19 belum benar-benar hilang, namun dengan penerapan protokol kesehatan, pemberian vaksin yang terus dilakukan serta penerapan gaya hidup New Normal semakin mendukung pulihnya kondisi perekonomian,” tandas Kepala Kantor Imigrasi Atambua, KA Halim.
Ditambahkan, “Dari sektor arus perlintasan orang masuk dan keluar wilayah Indonesia, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah melakukan evaluasi terhadap layanan serta pemanfaatan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) maupun Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) dihasilkan kesimpulan bahwa perlu dilakukan optimalisasi kebijakan dengan memperluas daftar negara pemerintahan wilayah administratif khusus suatu negara dan entitas tertentu subjek bebas visa kunjungan.”
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua menyatakan bahwa berdasarkan penjelasan diatas, pada tanggal 12 Februari 2023 Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor IMI-0058.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Kebijakan Keimigrasian Mengenai Layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (E-VOA), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA), dan Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Covid 2019.

Melalui Surat Edaran ini, Pemerintah Indonesia resmi menambah jumlah negara yang diberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang sebelumnya 9 negara menjadi 10 negara. Negara-negara tersebut diantaranya yaitu :
1. Timor Leste;
2. Brunei Darussalam;
3. Filipina;
4. Kamboja;
5. Laos;
6. Malaysia;
7. Myanmar;
8. Singapura;
9. Thailand; dan
10. Vietnam;
Disebutkan bahwa Fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ini dapat digunakan untuk melakukan kegiatan yang diantaranya :
1. Kunjungan wisata;
2. Kunjungan tugas pemerintahan;
3. Kunjungan pembicaraan bisnis;
4. Kunjungan Pembelian barang;
5. Kunjugan rapat, atau
6. Transit;
“Fasilitas Bebas Visa Kunjungan ini memiliki jangka waktu paling lama tiga puluh hari dan tidak dapat diperpanjang,” ujar Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua, KA Halim.
Pemberian fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) kepada warga negara asing juga memperhatikan persyaratan sebagai berikut :
1. Paspor Kebangsaan, yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan;
2. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
“Bagi warga negara Timor Leste yang akan masuk ke wilayah Indonesia dapat melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yaitu diantaranya PLBN Mota’ain di Kabupaten Belu, PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka,” jelas KA Halim.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua ini berharap agar kebijakan Bebas Visa Kunjungan ini bisa menambah kunjungan wisatawan asal Timor Leste dan meningkatkan perekonomian di daerah Perbatasan Negara RI-RDTL.
“Semoga dengan adanya kebijakan Bebas Visa Kunjungan ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asal Timor Leste untuk datang ke Indonesia serta geliat perekonomian di daerah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste,” pungkas K. A. Halim, S.Sos. (Ronny)


