Thursday, December 4, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Serius Atasi Bencana Alam Yang Menimpa Rakyatnya di Belu, AT-AHS Turun Langsung ke Lapangan dan Tetapkan Status Tanggap Darurat

ATAMBUA, The East Indonesia – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mencatat 57 kali kejadian bencana dalam sepekan atau pada periode 20 – 26 Februari 2023 di Indonesia. Jumlah tersebut lebih banyak dari pekan sebelumnya yakni 55 kali kejadian bencana.

Demikian pernyataan pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dikutip dari laman YouTube resmi BNPB, Selasa (28/2/2023).

Kejadian yang menimpa hampir sebagian wilayah Negara Republik Indonesia ini pun turut dirasakan oleh Kabupaten Belu, Provinsi NTT yang berada langsung di batas Negara RI-RDTL.

Hingga hari ini, (28/02/2023), hujan yang terus mengguyur bumi Rai Belu telah menimbulkan berbagai bencana alam seperti banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.

Berdasarkan laporan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Belu, Vincent K. Laka per 27 Februari 2023 ada bermacam-macam kerusakan di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Belu yang diakibatkan oleh bencana alam diantaranya jalan longsor, jalan amblas, jalan rusak, jalan putus, rumah longsor, rumah rusak, gedung sekolah dan kantor Desa rusak serta pohon tumbang.

Kondisi jalan longsor, jalan amblas, jalan rusak hingga jalan putus pun akan ditangani secara bersama karena ada yang status jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten.

Sementara rumah warga yang longsor, rusak maupun gedung sekolah dan kantor Desa akan diperhatikan oleh Pemerintah.

Tidak sampai disitu, bahkan dalam beberapa hari terakhir yang dimana Kabupaten Belu terus diguyur hujan ini, terdapat seorang nelayan dan seorang petani tenggelam serta seorang petani yang tersambar petir.

Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin di lokasi jalan longsor. Foto : Rony

Untuknya, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu pun turut memperhatikan khusus terhadap 3 warga yang mengalami kecelakaan tersebut.

Tak tutup mata, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM pun langsung turun ke lapangan untuk melihat keadaan warga dan kondisi daerahnya, Senin (27/02/2023).

Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin (AT) bersama Plt. Kadis PUPR, Kadis Perhubungan, Satgas Pamtas RI-RDTL, Camat Nanaet Duabesi, Kapolsek Tasifeto Barat serta para Kepala Desa meninjau area Kecamatan Tasifeto Barat dan Kecamatan Nanaet Duabesi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Belu dokter Agus Taolin pun memantau kondisi jalan longsor, yang tergerus air di Lokasi longsor Alas Moruk dan Raikuakwain (Perbatasan Desa Nanaet dan Desa Fohoeka).

Dirinya pun menginstruksikan Dinas PUPR untuk segera melakukan penanganan untuk memperbaiki jalan tersebut.

Pada tempat lain di hari yang sama, tepatnya di Kecamatan Lamaknen dan Kecamatan Lamaknen Selatan, Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM (AHS) bersama Kaban Kesbangpol, Apolinaris M. Susar S.Sos, Camat Lamaknen Selatan, B. M. Bele S.E dan Staf Camat Lamaknen Selatan, Satgas Pamtas RI-RDTL dan Kabid Dinas Sosial Kabupaten Belu.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens mengunjungi warga dan daerahnya di Dusun Haulata, Desa Lutharato, Kecamatan Lamaknen Selatan yang mengungsi ke rumah-rumah tetangga akibat permukiman mereka tertimbun longsor.

Tidak sampai disitu, melihat bencana alam yang telah dan masih akan menimpa warga dan daerahnya, hari ini, Selasa (28/02/2023), Bupati Belu Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM langsung memimpin rapat koordinasi dengan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si, pimpinan OPD dan pihak Forkompinda plus terkait serta para camat.

Rapat koordinasi ini berkaitan langsung dengan pemberlakukan Status Bencana di wilayah Kabupaten Belu yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu.

Usai rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir, angin puting beliung dan tanah longsor melalui keputusan Bupati Belu nomor 77/HK/2023.

Status tanggap darurat bencana alam di Kabupaten Belu ini dengan menimbang telah terjadi bencana alam berupa banjir, angin puting beliung dan tanah longsor yang menimpa sebagian wilayah Kabupaten Belu dan mengancam keselamatan jiwa serta menimbulkan kerugian material dan moril masyarakat yang terdampak bencana, sehingga diperlukan penanganan secara cepat dan tepat.

Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens saat menuruni jalan yang putus. Foto : Rony

Dengan menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Belu maka akan diberlakukan untuk 14 (empat belas) hari kedepannya dan akan diperpanjang sesuai kondisi penanganan bencana dan potensi perubahan cuaca.

Ditegaskan pula bahwa segala biaya yang dikeluarkan akibat ditetapkannya keputusan status tanggap darurat bencana alam banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Belu akan dibebankan kepada APBD kabupaten Belu serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat. (Ronny)

Popular Articles