
ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Daerah Kabupaten Belu telah melakukan eksekusi anggaran untuk penanganan darurat bencana alam yang terjadi di wilayah-nya.
Berbagai bencana alam seperti banjir, angin puting beliung dan tanah longsor akibat curah hujan yang tinggi dalam beberapa minggu belakangan ini.
Bencana alam yang ada itu kemudian membuat banyak jalan yang longsor, jalan amblas, jalan rusak, jalan putus, rumah longsor, rumah rusak, gedung sekolah dan kantor Desa rusak serta pohon tumbang di Kabupaten Belu, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Peduli akan kondisi yang ada di tengah masyarakat-nya, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM telah menginstruksikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Belu untuk segera mencairkan anggaran yang bisa digunakan terhadap penanganan darurat bencana alam di Kabupaten Belu.
Atas instruksi dari Kepala Daerah Kabupaten Belu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Belu pun telah mengeksekusi anggaran tersebut.
“Atas perintah Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati, kita sudah mengeksekusi anggaran untuk penanganan darurat terhadap bencana alam yang terjadi di Kabupaten Belu saat ini melalui APBD kabupaten Belu Tahun Anggaran 2023,” demikian ungkap PLT Kepala BPKAD Belu, Jules C. C. M.A Ando, SE saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Rabu (08/03/2023).
Diterangkan bahwa proses pencarian anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2023 ini berpedoman pada Permendagri 77 tahun 2020 kemudian Peraturan Bupati Belu Nomor 83 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga di Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
“Karena itu pencarian anggaran BTT ini sudah melalui tahapan-tahapan terkait mulai laporan kebencanaan dari instansi terkait dan Bupati menetapkan status keadaan tanggap darurat bencana alam hingga proses di-review oleh Inspektorat,” ujar pria yang akrab disapa Cons Ando.
Diterangkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Belu sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 926.731.000.
Anggaran ini dibagikan kepada 3 instansi diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) senilai Rp. 576.845.000; Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Belu senilai Rp. 255.472.000; dan Dinas Sosial Belu senilai Rp. 94.414.000.
“Anggaran di tiga instansi ini sudah kami eksekusi untuk dipergunakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada,” ungkap Cons Ando.
PLT Kepala BPKAD Belu juga menjelaskan bahwa anggaran-anggaran tersebut dipergunakan untuk tanggap darurat bencana diantaranya logistik di tengah masyarakat dan dapur umum serta penanganan sementara infrastruktur jalan yang rusak akibat bencana alam yang terjadi ini.
Sementara itu, perbaikan kerusakan rumah warga, gedung aset pemerintah hingga infrastruktur jalan yang rusak akan dikaji dan untuk dilaksanakan pasca situasi tanggap darurat bencana alam.
“Untuk kerusakan-kerusakan yang ada ini Pemerintah Daerah Kabupaten Belu terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk melakukan penanganan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana,” ujar PLT Kepala BPKAD, Cons Ando. ***(Ronny)