ATAMBUA, The East Indonesia – Petronela Bere Samara, S.Sos secara resmi telah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Belu periode 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran JR dengan didampingi rohaniwan Katolik yang berlangsung secara hikmat dan bermartabat.
Pelantikan secara resmi ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Belu, Jumat (14/04/2023).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan SK Gubernur NTT Nomor : Pem.171.2/I/58/III/2023, tanggal 30 Maret 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Belu masa jabatan 2019-2024 atas nama almarhum Agustinho Pinto, S.IP dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Belu Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 atas nama Saudari Petronela Bere Samara, S.Sos.
Hadir dalam pelantikan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM; Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM; Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin; Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak; Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu; pimpinan Forkompinda Plus Kabupaten Belu; Ketua KPU Belu, Michael Nahak; Ketua Bawaslu Belu, Andreas Parera; para anggota DPRD Belu; dan Pimpinan OPD Kabupaten Belu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran JR mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang telah membantu seluruh proses terkait dengan acara pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Belu pergantian antar waktu (PAW) sampai terlaksananya rapat paripurna hari ini.
“Sebagaimana kita ketahui, bahwa saudara kita, rekan kita almarhum Agustinho Pinto selaku Anggota DPRD Kabupaten Belu masa jabatan 2019-2024 telah di panggil Tuhan beberapa waktu lalu. Saya mengajak kita sekalian untuk menundukkan kepala sejenak mengenang arwah almarhum. Mari kita mendoakan keselamatannya, semoga keluarga yang di tinggalkan senantiasa mendapatkan kekuatan,” pungkasnya.
Dijelaskan, peristiwa hari ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Momentum hari ini memberikan makna tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Belu, bahwa dalam kurun waktu satu tahun kedepan, pelaksanaan fungsi-fungsi DPR sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah diharapkan agar lebih baik kedepan,” tutur pria yang akrab disapa Manek Junior.
Ketua DPRD kabupaten Belu ini pun mengucapkan selamat atas terlantiknya Petronela Bere Samara sebagai Anggota DPRD kabupaten Belu periode 2019-2024.
“Kepada ibu Petronela Bere Samara yang baru di Lantik sebagai anggota DPRD kabupaten Belu, kami mengucapkan selamat datang. Mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga terhormat ini sebagai mitra kita dengan Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat di Rai Belu,” pinta Manek Junior. (Ronny)


