Sunday, February 1, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Belanja Di Pasar Indonesia Melalui Jalan Tikus, Imigrasi Atambua Deportasi 5 WNA Timor Leste

ATAMBUA, The East Indonesia – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua melakukan deportasi 5 warga Negara Republik Demokratik Timor Leste, Senin (22/05/2023).

Pemulangan 5 WNA Timor Leste ini setelah dilakukannya kegiatan Operasi Mandiri disekitar PLBN Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Saat itu, ke-lima WNA Timor Leste ini didapati sedang melewati jalur tikus yang ingin melakukan belanja obatan dan sembako.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua, K. A. Halim, S.Sos kepada media The East Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya melakukan kegiatan operasi mandiri di sekitar PLBN Wini dan berhasil mengamankan lima orang WNA Timor Leste yang masuk ke Wilayah Indonesia melalui jalur Ilegal (Jalan tikus) Perbatasan Sakato, pada tanggal sekitar pukul 08:00 WITA.

“Setelah dimintai keterangan oleh petugas inteldakim, Kelima WNA tersebut masuk ke Wilayah Indonesia dengan tujuan untuk membeli obat dan sembako di Pasar. Mereka tidak membawa atau memiliki dokumen seperti Elektoral, Paspor karena hanya ingin masuk melalui jalur illegal,” tutur Halim.,” ungkap Halim.

Terhadap kejadian itu, Kepala Imigrasi Atambua, Halim menegaskan bahwa kelima WNA asal Timor Leste tersebut telah melakukan pelanggaran Keimigrasian dengan masuk wilayah Indonesia tanpa melewati TPI dan dikenakan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian.

Kepala Imigrasi Atambua menyampaikan bahwa pihaknya telah memulangkan kelima WNA tersebut kembali ke Negara asalnya melalui pintu gerbang Pos Lintas Batas Negara Wini yang berbatasan langsung dengan Sakato.

Adapun identitas diri ke lima WNA asal Timor Leste tersebut sebagai beriku diantaranya Rosa Delima Teme (60), Maria Goreti Kebo (39), Joaon Debrito Coa (16), Nerzio Coa (14) dan Estavanya Binsasi (11)

Salah satu dari kelima WNA tersebut pun menjelaskan bahwa masih banyak WNA Timor Leste yang pada hari itu masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi. (Ronny)

Popular Articles