ATAMBUA, The East Indonesia – Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ijin Pendirian dan Ijin Operasional SMPN Satap Knabu dan SD Swasta Tuan Nurak yang berada di Desa Duakoran, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Jumat (07/07/2023).
Penyerahan dokumen surat izin tersebut diserahkan Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin kepada Kepala Desa Duakoran yang selanjutnya diserahkan kepada panitia pendirian SMP Satap Knabu dan SD Swasta Knabu.
Penerbitan surat izin operasional tersebut sekaligus menandai dimulainya proses operasional sekolah yang telah digagas masyarakat 9 desa di Kecamatan Raimanuk sejak 2 tahun lalu.
Dalam penyerahan Dokumen surat izin itu, hadir PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Belu, Anton Suri; Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Belu, Gerardus Mbulu; Anggota DPRD kabupaten Belu, Theodorus Frederikus Seran Tefa; Camat Raimanuk, Hironimus Mauluma; Kapolsek Raimanuk, Kepala Desa se-Kecamatan Raimanuk, Para Kepala Sekolah, para Guru, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan warga setempat.
Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa terbitnya izin operasional tersebut menjadi bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Belu dalam upaya peningkatan SDM di Kabupaten Belu, khususnya Kecamatan Raimanuk dalam mewujudkan masyarakat Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif.
“Dengan terbitnya izin operasional ini, maka SD Tuan Nurak dan SMPN Satap Knabu sudah resmi beroperasi. Ini bukti dukungan resmi pemerintah untuk peningkatan SDM di Kabupaten Belu khususnya Raimanuk,” pintanya.
Diterangkan bahwa, merintis lembaga pendidikan ini bukan sesuatu yang gampang, apalagi dilakukan secara swadaya.
“Ada banyak tantangan dan kesulitan yang dihadapi, namun berkat kerja keras dan kerjasama selama ini, akhirnya kerinduan masyarakat akan hadirnya SD dan SMP diwilayah ini terwujud,” pinta Agus Taolin.
Bupati Belu, Agustinus Taolin yang juga adalah seorang dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Gastroentero Hepatologi Indonesia menjelaskan untuk membangun dunia pendidikan tidak hanya terletak dipundak para pendidik, tetapi juga orang tua dan seluruh elemen masyarakat, bahwa urusan peningkatan sumber daya manusia menjadi tanggungjawab bersama.
“Pemerintah Kabupaten Belu akan terus memperhatikan lembaga pendidikan ini sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk pemerintah provinsi. Tujuannya agar dapat tercipta SDM-SDM berkualitas yang terus lahir dari daerah ini, Rai Belu tercinta,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD kabupaten Belu, Theodorus Frederikus Seran Tefa mengapresiasi penerbitan izin operasional pendirian SD Swasta Tuan Nurak dan SMP Satap Knabu diwilayah Kecamatan Raimanuk.
“Kita berharap kepada orang tua disini terus mendorong anak-anaknya untuk bersekolah disini. Hadirnya sekolah ini tidak terlepas dari perjuangan yang gigih dan kerjasama seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Raimanuk,” tandasnya.
Dituturkan bahwa kehadiran lembaga pendidikan ini sangat bermanfaat untuk peningkatan SDM di Kecamatan Raimanuk, khususnya Desa Duakoran.
“Hari ini izin operasional sekolah sudah diterima. Oleh karena itu, tugas kita disini adalah merawat lembaga pendidikan ini. Berikan dukungan kepada para guru dan komite disini sehingga pengelolaan lembaga pendidikan ini baik manajemen dan KBM dapat berjalan lancar,” ujar pria yang akrab disapa Theo Manek.
Anggota DPRD Belu periode kedua ini juga meminta agar para tenaga pendidik yang mengabdi di sekolah tersebut untuk tetap menjaga marwah kedisiplinan guru dalam pemanfaatan anggaran kedepan.
Untuk diketahui, setelah penyerahan SK Izin Operasional, Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin dan rombongan langsung meninjau lokasi tanah dan bangunan SD Swasta Tuan Nurak dan SMP Satap Knabu. ***(Ronny)


