Thursday, February 19, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Ajak Pelajar di Batas RI-RDTL Tertib Berlalulintas, Polres Belu Sambangi Anak SMA

ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam rangka memberikan pendidikan lalu lintas sekaligus memupuk kedekatan dengan masyarakat khususnya para pelajar, Kepolisian Resort Belu melalui Sat Lantas-nya menyambangi siswa-siswi SMAN 4 Atambua, Senin (17/07/2023).

Kegiatan itu juga berhubungan dengan giat Polri saat ini yakni menggelar Operasi Patuh Turangga tahun 2023 sehingga perlu diberikan sosialisasi tentang pendidikan berlalu lintas terhadap siswa siswi SMA yang biasanya sudah menggunakan kendaraan bermotor.

Terpantau dalam kegiatan di SMAN 4 tersebut, anggota Sat Lantas melalui BRIPKA Giovanni A. Kedati dan BRIPKA Buyung Tanjung, bergantian membawakan materi tentang etika berlalu lintas yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, dipaparkan juga tentang sasaran operasi Patuh Turangga 2023 terhadap para siswa siswi SMA diantaranya tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan HP saat berkendara.

Selain itu, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor ugal-ugalan, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk mobil serta penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan aturan.

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K mengungkapkan, pembinaan dan penyuluhan melalui program Police Goes To School agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.

“Kegiatan Police Goes to School hari ini bukan saja bertepatan dengan operasi keselamatan tapi sudah menjadi agenda rutin kami untuk para pelajar dan mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas. Seperti memakai helm, tidak boncengan tiga atau lebih, tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas, memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Dan yang belum cukup umur, tidak boleh bawa motor sendiri karena selain belum masuk umur untuk mendapatkan SIM, mereka masih labil sehingga saat berkendara mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Kasat Lantas Polres Belu berharap melalui kegiatan Police Goes To School ini, dapat memberikan kesadaran dan pemahaman kepada siswa-siswi untuk tertib dalam berlalu lintas guna mencegah kasus kecelakaan lalu lintas khususnya terhadap anak-anak di bawah umur.

Penulis|Rony|Editor|Christovao

Popular Articles