Monday, December 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Fraksi – Fraksi DPRD Buleleng Setujui 3 Ranperda Menjadi Perda

SINGARAJA, The East Indonesia – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Buleleng menyetujui tiga Rancangan Perda ( Ranperda ) Menjadi Peraturan Daerah pada Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (11/9). Ketiga Ranperda itu meliputi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, serta Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2024.

Fraksi Gabungan yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat serta Perindo dibacakan oleh juru bicara Ketut Ngurah Arya. Untuk Pandangan umum dari fraksi Golkar dibacakan ketua Fraksi I Nyoman Gede Wandira Adi. Pandangan umum Ketiga ranperda dari Fraksi Partai Nasdem dibacakan I Made Sugiarta. Terakhir, penyampaian pandanganumum dari fraksi Partai Hanura dibacakan oleh Gede Wisnaya Wisna.

Usai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna menjelaskan APBD Perubahan tahun ini dirancang mengikuti APBD induk tahun 2023 sebelumnya.Tidak ada perubahan mendasar dalam APBD Perubahan tahun ini. Hanya saja pihaknya meminta agar program – program mendasar bisa dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Tentunya tidak ada perubahan yang signifikan di APBD Perubahan tahun ini. Hanya saja sisa – sisa akhir tahun program harus berjalan dengan baik, ”terangnya.

Menurut Ketua DPRD asal tejakula ini, bagaimana pemerintah bisa mengejar sektor– sektor utamanya pendapatan dan pajak agar bisa tercapai sesuai target. Selain itu, beberapa kegiatan sampai triwulan ketiga ini juga ada yang belum terealisasi. “Kita banyak ada masukan dari masyarakat, bahwa ada beberapa program yang belum berjalan maksimal. Ini yang harus segera digarap oleh pemerintah daerah,”pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengungkapkan APBD Perubahan 2023 ini dirancang mandatori. Pemerintah saat ini masih fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrim, pengentasan stunting dan inflasi. “ini yang saat ini harus kita kejar. Disamping itu, ini pula merupakan amanat dari negara untuk melaksanakannya,”ucapnya.

Sebelum penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan nota pengantar KUA PPAS 2024 dan Perubahan KUA PPAS 2023. (Advetorial)

Popular Articles