Sunday, February 22, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Buka Kegiatan Assessment dan Uji Petik Eliminasi Malaria Tingkat Kabupaten Belu, Wabup Alo Haleserens Beri Apresiasi dan Harapkan Hal Ini!

ATAMBUA, The East Indonesia – Malaria adalah salah satu penyakit yang disebabkan oleh parasit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk yang mengandung parasit Plasmodium. Malaria merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat karena dapat menyebabkan kematian terutama pada kelompok risiko tinggi yaitu bayi, balita dan ibu hamil, selain itu malaria secara langsung menyebabkan anemia dan dapat menurunkan produktivitas kerja.

Di Indonesia, Provinsi NTT juga masih menjadi penyumbang kasus malaria tertinggi kedua setelah Papua, dengan total kasus positif malaria tahun 2022 sebanyak 15.812 kasus.

Berdasarkan data tersebut, di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan langsung Negara RI-RDTL ternyata didapatkan laporan bahwa selama 3 tahun berturut-turut (dari September 2021, 2022, 2023) tidak ditemukan kasus malaria lokal (indigenus) dan hanya terdapat kasus impor.

Atas capaian tersebut maka dilakukanlah kegiatan Assessment dan Uji Petik Eliminasi Malaria Tingkat Kabupaten Belu di Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Selasa 3 Oktober 2023.

Kegiatan yang bertujuan untuk tercapainya eliminasi Malaria tingkat Kabupaten Belu ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, MM dan dihadiri Pimpinan OPD terkait, para kepala Puskesmas, para Camat dan Direktur/ Kepala Rumah Sakit di Kabupaten Belu.

Kegiatan Assessment dan Uji Petik Eliminasi Malaria Tingkat Kabupaten Belu dilakukan oleh tim assesor dari Kementerian Kesehatan RI; Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT; dan UNICEF Perwakilan NTT.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Belu, Dr Aloysius Haleserens, MM menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim assesor yang sudah datang ke Kabupaten Belu untuk memastikan Kabupaten Belu yang sudah tidak didapati kasus malaria lokal sejak bulan September 2020 yang lalu.

Diterangkan pula bahwa kedatangan tim assesor ini juga untuk melakukan uji petik dokumen dan sistem kerja progam malaria di Kabupaten Belu serta mengetahui hasil rencana tindak lanjut dan self assessment.

“Terimakasih atas kedatangan tim assesor dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan UNICEF ke Kabupaten Belu untuk memastikan kasus Malaria dan tercapainya eliminasi Malaria tingkat Kabupaten Belu,” pungkasnya.

Wakil Bupati Belu menyampaikan bahwa sejak 01 September 2020 di Kabupaten Belu tidak lagi ditemukan kasus malaria Indegenous atau kasus lokal dan pada Agustus 2023 tercatat ada 19 kasus malaria impor yang ditemukan di Kabupaten Belu.

Karena itu, dirinya memberikan apresiasi yang tinggi atas usaha dan kerja keras semua elemen masyarakat di Kabupaten Belu dalam melakukan eliminasi malaria di Kabupaten Belu.

“Kasus positif malaria tahun 2022 di Provinsi sebanyak 15.812 kasus. Tetapi Kabupaten Belu tidak memberikan kontribusi dalam kasus lokal. Belu hanya terdapat kasus malaria impor. Ini merupakan kerja luar biasa dari semua komponen dalam menangani, memantau dan mencegah kasus Malaria di Kabupaten Belu. Terimakasih untuk semua itu. ,” pinta Alo Haleserens.

Lanjutnya, “kami boleh tinggal di Batas, tetapi gerakan pembangunan di Kabupaten Belu tidak terbatas seperti saat ini Malaria bisa dalam proses eliminasi.”

Wakil Bupati Belu berharap agar upaya-upaya yang dilakukan oleh semua elemen untuk mempertahankan nol kasus Malaria di Kabupaten Belu menuju eliminasi Malaria bisa berjalan dengan baik.

“Saya berharap kita semua bisa bekerja keras untuk eliminasi malaria di Kabupaten Belu. Selamat bekerja juga kepada bapak ibu tim assesor untuk kegiatan assessment dan uji petik eliminasi malaria tingkat Kabupaten Belu,” ujar Dr. Aloysius Haleserens. (Ronny)

Popular Articles