Sunday, February 22, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Lakukan Assessment dan Uji Petik Eliminasi Malaria di Kabupaten Belu Batas Negara RI-RDTL, Ini Yang Akan Dilakukan Tim Kemenkes RI !

ATAMBUA, The East Indonesia – Tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan kegiatan Assessment dan Uji Petik Eliminasi Malaria di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, MM di Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Selasa 3 Oktober 2023.

Kegiatan Assessment dan Uji Petik Eliminasi Malaria di Kabupaten Belu ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kasus malaria di Kabupaten untuk kemudian bisa tercapai eliminasi Malaria tingkat Kabupaten Belu.

Ketua Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional, dr. Ferdinand J. Laihad, MPHM dalam sempat wawancara dengan media The East Indonesia menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Kabupaten Belu ini merupakan rangkaian dari usulan Kabupaten Belu ke tingkat Provinsi untuk dilakukan penilaian awal, kemudian dilangsungkan pertemuan virtual oleh Kementerian Kesehatan RI dan terakhir dilaksanakan uji petik langsung.

“Kita datang kesini untuk melihat secara nyata apa yang dilaporkan dan dibahas dalam proses eliminasi malaria di Kabupaten Belu itu benar-benar sesuai di lapangan apalagi Kabupaten Belu memiliki wilayah Perbatasan langsung dengan Negara tetangga, Timor Leste,” pungkasnya.

Setelah melakukan kegiatan Assessment dan Uji Petik Eliminasi Malaria di Kabupaten Belu, dr. Ferdinand Laihad mengatakan bahwa mereka akan dipresentasikan dan disidangkan bersama semua tim Penilaian dari Kementerian Kesehatan RI pada bulan Oktober / November 2023.

“Sepulang dari sini, nanti di Jakarta kita akan melakukan dengan 20 sampai 30 orang tim penilai untuk kita presentasikan dan sidangkan terhadap semua temuan yang ada, baru kita akan memutuskan untuk akhir tahun 2023 diusulkan ke Menteri Kesehatan sehingga memberikan sertifikat Eliminasi Malaria kepada Kabupaten Belu,” tuturnya.

Ditambahkan, “Penyerahan sertifikat akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia kepada Bupati Belu dalam event Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.”

Ketua Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional menegaskan apabila sudah mendapatkan sertifikat Eliminasi Malaria maka sudah pasti dijamin bahwa siapa saja yang tinggal di seluruh wilayah Kabupaten Belu tidak akan tertular penyakit malaria karena nyamuk yang mengandung parasit Plasmodium.

“Apabila sudah mendapatkan sertifikat itu maka ada pekerjaan yang harus bisa dilakukan yaitu memelihara. Biasanya mencapai itu gampang, tapi untuk memelihara itu yang sulit. Upaya untuk melakukan pencegahan harus terus dilakukan agar tidak terjadi penularan setempat,” imbuhnya.

Karena itu, tim Kemenkes RI ini mengharapkan kerjasama dari semua pihak di Kabupaten Belu mulai dari masyarakat, para kepala Desa, Lurah, Camat dan semua stakeholder dalam mencegah terjadinya kasus malaria.

Ketua Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional pun mengingatkan bahwa berdasarkan Permenkes nomor 22 tahun 2022, sertifikat Eliminasi Malaria akan dicabut apabila selama 3 tahun berturut-turut terdapat lagi kasus malaria lokal.

“Kewaspadaan seluruh wilayah ini akan menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penularan kembali Malaria,” ujar dr. Ferdinand Laihad.

Senada dengan itu, Tim Monev NTT Tim Kerja Malaria dari Direktorat Pencegahan dan pengendalian penyakit menular Kemenkes, Rahmad Isa, S.Si mengatakan kedatangan mereka ke Kabupaten Belu untuk melakukan penilaian assessment Eliminasi Malaria Kabupaten Belu atas data-data yang dilaporkan dengan tidak adanya kasus malaria lokal selama 3 tahun berturut-turut.

“Kesempatan ini kita akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan baik di Rumah Sakit, Puskesmas yang berada di wilayah perbatasan Negara RI-RDTL hingga melakukan investigasi di tengah masyarakat ,” tuturnya.

Untuk diketahui, Kegiatan yang bertujuan untuk tercapainya eliminasi Malaria tingkat Kabupaten Belu ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, MM dan dihadiri Pimpinan OPD terkait, para kepala Puskesmas, para Camat dan Direktur/ Kepala Rumah Sakit di Kabupaten Belu.

Kegiatan Assessment dan Uji Petik Eliminasi Malaria Tingkat Kabupaten Belu dilakukan oleh tim assesor dari Kementerian Kesehatan RI, dr. Ferdinand J Laihad selaku Ketua Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional; Drs. Supriyadi, Msc sebagai Ahli Malaria Vektor; Rahmad Isa, S.Si sebagai Tim Monev NTT Tim Kerja Malaria; Dimas Prayoga, SKM selaku Tim Monev NTT GF Malaria.

Kegiatan itu terselenggara karena berdasarkan data, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan langsung Negara RI-RDTL ternyata didapatkan laporan bahwa selama 3 tahun berturut-turut (dari September 2021, 2022, 2023) tidak ditemukan kasus malaria lokal (indigenus) dan hanya terdapat kasus impor. (Ronny)

Popular Articles