ATAMBUA, The East Indonesia – Usai apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Turangga di lapangan apel Polres Belu, Selasa pagi (17/10/2023), para pimpinan dan pengurus perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Belu melakukan Ikrar damai dan penandatanganan papan Ikrar Damai Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Pantauan, Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Belu, Apolinario Da Silva, SH didaulat memimpin pembacaan ikrar deklarasi damai yang diinisiasi oleh Polres Belu bersama KPU Belu.
Pembacaan ikrar ini diikuti oleh para ketua dan pengurus Partai Politik yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Adapun ikrar damai yang dibacakan pagi tadi sebagai berikut :
Pada hari ini selasa, 17 oktober 2023, Kami pimpinan partai politik, pendukung calon anggota DPR, Presiden dan Wakil Presiden RI di tahun 2024 dengan semangat menjaga perdamaian, persaudaraan, kebersamaan dan taat aturan. Kami bersepakat untuk melaksanakan ikrar ;
1. Menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif, terhadap rangkaian tahapan pemilihan umum tahun 2024, mulai dari tahapan pendaftaran, pelaksanaan kampanye, penetapan hasil penghitungan suara, sampai dengan tahap pelantikan.
2. Bertanggung jawab terhadap pengendalian masa pendukung, agar tidak melakukan perbuatan atau tindakan anarkis yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku ataupun di dalam peraturan pemilu tahun 2024.
3. Siap kalah dan siap menang dengan lapang dada, serta menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum atas hasil pemilihan umum tahun 2024 secara demokratis dan sportif yang dilaksanakan sesuai asas pemilihan umum serta akan mendukung setiap calon yang terpilih.
4. Menjaga kerukunan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dalam membangun kabupaten belu yang aman, tertib dan damai dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
5. Apabila dikemudian hari melanggar kesepakatan ikrar damai ini, maka bersedia diambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.
Usai pembacaan deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk simbolis oleh setiap perwakilan parpol yakni, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, Gerindra, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Perindo, PPP, Partai Ummat, PBB dan PSI.
Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K; Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM; Ketua KPU Belu, Ketua Bawaslu Belu, Waka Polres Belu dan sejumlah pejabat Forkompimda Belu.
Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya deklarasi damai ini sebagai langkah mengajak seluruh Partai Politik, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif terhadap pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu di kabupaten Belu.
“Ini sebagai bentuk komitmen para Pimpinan Parpol untuk menciptakan Pemilu yang damai, sejuk dan lancar. Dengan cara mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan pemilu 2024,” tuturnya.
Untuk diketahui Kepolisian Resor Belu menandainya dengan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Turangga di lapangan apel Polres Belu, selasa (17/10/2023) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K, dihadiri Bupati Belu, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Ketua KPU Kabupaten Belu, Ketua Bawaslu Kabupaten Belu serta Kepala Bea Cukai Atambua.
Hadir juga Wakapolres Belu, Kaban Kesbangpol Belu, Komisioner dan Kepala Sekretaris Bawaslu Kabupaten Belu, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Kasub Den Pom Atambua, Wadanki Brimob Kompi Yon A Pelopor Atambua, Para Perwira Polres Belu, para Ketua dan Pengurus 18 Partai Politik peserta pemilu di wilayah Kabupaten Belu dan Tokoh Agama setempat. (Ronny)


