ATAMBUA, The East Indonesia – Bak Stadion Mini Sepakbola, beberapa arena menjadi tempat judi sabung ayam yang ditemui di sekitaran area Kota Atambua, wilayah hukum polres Belu, Perbatasan Negara RI-RDTL.
Terakhir aktivitas judi sabung ayam terjadi pada Minggu 05 Oktober 2023 di salah satu lokasi sabung ayam yang letaknya tidak jauh dari Mapolres Belu.
Banyak orang terlibat disana dengan saling beradu ayam dan saling memberikan sejumlah uang.
Berdasarkan informasi, terbaru lokasi judi sabung ayam ada di Fatubenao dan Kuneru, Kecamatan Kota Atambua; serta Kilo 16, Kecamatan Tasifeto Barat.
Padahal beberapa waktu lalu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya, untuk menindak tegas terhadap pelaku aktivitas judi, termasuk bandar dan backing judi baik itu perjudian di darat maupun secara online.
Perintah Kapolri, Listyo Sigit Prabowo ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.
Menindaklanjuti perintah tersebut, aparat Polres Belu beberapa kali berhasil mengamankan perjudian di rumah duka maupun membubarkan sabung ayam dan menyetopkan Kupon Putih.
Sayangnya, beberapa hari terakhir, pantauan media ini, judi sabung ayam, bola guling maupun Kupon Putih sudah kembali berjalan di Kabupaten Belu, wilayah hukum Polres Belu yang berada di Perbatasan Negara RI-RDTL.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia melalui pesan WhatsApp belum meresponnya. (Ronny)


